jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau menemukan dan menyita sejumlah barang dari beberapa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan lapas itu.
Penyitaan itu dilakukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian WBP pada Rabu (18/5) malam.
BACA JUGA: Irjen Rudy Bersama Jenderal Bintang Satu TNI Sidak di 2 Tempat Ini, Ada Apa?
Sidak yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi dilakukan di kamar hunian WBP pada blok narkotika, kriminal, dan wanita.
Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak dibenarkan berada di dalam kamar hunian WBP, yakni berupa colokan listrik, pengisi daya telepon seluler, benda tajam hingga telepon seluler.
BACA JUGA: Mentan Sidak ke Pasar Induk Cipinang, Pastikan Stok Beras Paling Aman
"Hasil penggeledahan yang kami lakukan bersama ini, baik penggeledahan insidentil, rutin, ataupun khusus, seharusnya tidak boleh ada barang bukti seperti ini," kata Mulyadi.
Sidak berjalan aman dan kondusif.
BACA JUGA: Kanwilkemenkumham DKI Jakarta Lakukan Sidak di Seluruh Lapas, Ini Targetnya
Sejumlah barang bukti tampak diamankan petugas.
Dalam sidak tersebut, petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan membawa barang terlarang ke dalam lapas.
Mulyadi meminta petugas agar memusnahkan seluruh barang bukti supaya tidak disalahgunakan.
Lebih lanjut Mulyadi meminta seluruh jajaran Lapas Tembilahan agar menjadikan kegiatan razia terhadap hunian WBP sebagai agenda rutin untuk meminimalkan pelanggaran.
"Laksanakan razia rutin setiap minggunya untuk meminimalkan pelanggaran-pelanggaran seperti ini,” katanya.
Dia mengatakan sekalipun barang bukti seperti yang ada ini merupakan hal yang ringan atau biasa saja, namun harus dilakukan evaluasi untuk ke depannya agar menjadi lebih baik lagi.
Sebelum melakukan sidak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi beserta seluruh jajaran melakukan apel gabungan untuk memberi petunjuk dan arahan kepada petugas agar melakukan penggeledahan terhadap WBP dan kamar huniannya secara humanis.
"Lakukan penggeledahan secara humanis, jangan dikarenakan saudara sekalian mengenakan seragam terus bertindak sewenang-wenang," kata Mulyadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi