jpnn.com, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan instruksi tentang larangan terlibat judi online kepada seluruh personel kepolisian di daerah itu.
Wakapolresta Bukittinggi AKBP Apri Wibowo mengatakan judi online adalah kegiatan ilegal yang tidak hanya merusak moral, tetapi juga bisa menjerat individu dalam jeratan hukum.
BACA JUGA: 5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis
"Sebagai penegak hukum, kepolisian harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata AKBP Apri Wibowo, Senin (17/6).
Apri mengaku telah memberikan arahan pada rapat internal dan langsung merazia telepon genggam personel Polresta Bukittinggi.
BACA JUGA: Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
Hal itu dilakukan guna membuktikan ada tidaknya aplikasi judi online di ponsel polisi.
Dia menegaskan langkah tersebut penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu.
BACA JUGA: Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
Wakapolresta mengingatkan kembali komitmen Polri untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin marak terjadi.???????
AKBP Apri juga mewanti-wanti bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar hal tersebut.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam perjudian online. Disiplin internal akan diterapkan dengan tegas, dan pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dia juga memerintahkan kepada para kepala bagian, kepala satuan, dan kepala seksi serta para kepala polsek jajaran Polresta Bukittinggi untuk melakukan pengawasan melekat kepada personel.
Mereka juga diminta melakukan pengecekan terhadap ponsel milik anggota kepolisian.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam