jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan digelar kembali pada Selasa (9/5) hari ini. Agenda sidang ialah pembacaan vonis yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan kali ini. Pasalnya, pihaknya mengizinkan sidang diliput media secara live.
BACA JUGA: Vonis untuk Ahok Bisa Berapa pun, Termasuk Maksimal
"Kami imbau menonton di rumah masing-masing saja karena disiarkan secara langsung," kata dia saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sidang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB. Ia juga menyatakan Majelis hakim siap untuk hadir pada sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah: Hakim Jangan Ragu Menghukum Ahok
"Majelis hakim sudah siap untuk membacakan putusan pada pukul 09.00 WIB," kata dia.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pendukung Ahok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Balai Kota
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan, Ahok Seharusnya Diputus Bebas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga