jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bereaksi keras atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas Basuki T Purnama hari ini (11/4).
Menurutnya, penundaan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum menuntaskan pengetikan surat tuntutan atas terdakwa perkara penodaan agama itu semakin menguatkan dugaan adanya sandiwara.
BACA JUGA: JPU Belum Selesaikan Tuntutan, Sidang Ahok Ditunda
"Itu sudah jelas. Tuhan telah membuka aib hukum kita ini," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Fahri mengatakan, sedari awal memang sudah ada upaya menunda sidang tuntutan. Mulanya, Polda Metro Jaya sudah menyurati PN Jakut agar menunda sidang pembacaan tuntutan.
BACA JUGA: Warga Muhammadiyah Berdemo Jika Sidang Ahok Ditunda
Selanjutnya, Jaksa Agung M Prasetyo juga setuju jika sidang atas Ahok ditunda. Ternyata, JPU juga beralasan belum menuntaskan surat tuntutan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, sandiwara yang dipertontonkan para penegak hukum membuat orang-orang baik kena imbasnya. "Sandiwara ini memuakkan," tegasnya.
BACA JUGA: Wabup Lapor ke Fahri Soal Sedimentasi Waduk...
Fahri pun mengingatkan risiko bagi penegak hukum yang memainkan sandiwara. Sebab, bukan hanya publik yang mengutuknya. "Tapi juga Tuhan dan seluruh sekalian alam ini," ujar Fahri.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Puji Mbah Sadiman, Pejuang Dari Wonogiri
Redaktur : Tim Redaksi