jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian hari ini, Selasa (19/4) menggelar sidang etik terhadap dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror, terkait kasus kematian terduga teroris Siyono.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, sidang tersebut tidak digelar untuk umum. Alasannya, demi menjaga keselamatan kedua anggota Densus tersebut.
BACA JUGA: Di Cijantung Habisi Penagih Hutang, Dedi Dibekuk di Palembang
"Pertimbangan majelis hakim tertutup karena untuk keselamatan anggota Densus, yang sehari-hari menhadapi musuh militan dan radikal keberadaanya," kata dia saat dikonfirmasi.
Anton juga menutup rapat informasi terkait identitas kedua anggota Densus tersebut dengan alasan serupa.
BACA JUGA: Dua Polisi Terancam Dihukum Mati
Begitupun saat ditanya lokasi sidang digelar. Jenderal bintang dua yang mendapat promosi menjadi Kapolda Sulselbar ini, memilih bungkam.
Namun, dari informasi yang dihimpun, sidang etik kedua anggota Densus itu digelar di lantai satu gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sidang Perdana, Ongen Dapat Dukungan dari Netizen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Tewas Dimassa, Anak Jadi Begal dan Bernasib Sama...
Redaktur : Tim Redaksi