jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, Selasa (19/4), Yulian Paonganan alias Ongen akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pria bergelar doktor itu terjerat kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE lantaran menyebarkan meme Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani.
Sejak kemarin malam dukungan pun mengalir kepada Ongen di beberapa situs media sosial. Rupanya cukup banyak netizen yang menganggap dia tidak bersalah.
BACA JUGA: Bapak Tewas Dimassa, Anak Jadi Begal dan Bernasib Sama...
Netizen atas nama Jempol Rakyat menyuarakan hastag #BebaskanOngen#BebaskanOngenDemiHukum. Hastag ini sempat berhasil menjadi treanding topic twitter untuk wilayah Indonesia.
Akun @Jalu_Jazz meminta agar hakim PN Selatan untuk bersikap adil dan mempunyai hati nurani. "Demi kejujuran ayo pak hakim lihat dengan jelas semua aspek hukumnya, pasti ada dipaksakan#BebaskanOngenDemiHukum," tulisnya.
BACA JUGA: Malam Berdarah, Begal dan Korban Sama-sama Tewas
Sementara akun @SiBonekaKayu menulis "Nuansa politis thd kriminalisasi yang dialami bang Ongen sangat kental. Rapatkan barisan". Ratusan akun lainnya ikut mencuitkan hal serupa.
Sebelumnya pakar hukum dari UII Mudzakkir meminta agar kasus ini sebaiknya tidak disidangkan. Karena hanya bikin malu dan rusak citra hukum Indonesia. Sama juga dikatakan oleh Margarito Kamis yang mengatakan twitt Ongen tidak melanggar UU Pornografi dan ITE, sebaiknya tidak dihukum.
BACA JUGA: Kepala Kampung Tewas, 3 Peleton Polisi Turun Tangan
Berdasarkan teori semiotik, perbuatan Ongen tidak ada unsur pornonya. Sementara, hastag yang dibuat Ongen lebih kepada kepedulian dirinya yang merasa risih karena Presiden disandingkan dengan sosok Nikita yang dicap negatif. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menegangkan! Polisi Diserang Pakai Parang dan Batu, Pistol Dirampas
Redaktur : Tim Redaksi