Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi

Sabtu, 20 November 2010 – 05:22 WIB
BANDUNG - Sidang perdana tersangka kasus video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel, pada 22 Nopember nanti, akan dijaga 600 personil polisi Polrestabes BandungHal tersebut dilakukan PN Bandung sebagai langkah pengamanan.

Ketua PN Bandung, Joko Siswanto mengatakan, pengamanan tersebut diperlukan karena sidang Ariel akan menarik perhatian masyarakat

BACA JUGA: KPK Kaji Sejumlah Perkara Mandeg di Sumut

"Kita meminta bantuan dari Polrestabes untuk mengamankan jalannya sidang
(Sebanyak) 600 personil untuk pengamanan tertutup dan terbuka," ujar Joko di ruangannya, setelah rapat bersama Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Bandung, Jumat (19/11).

Ditegaskan Joko, Ariel tidak akan diperlakukan istimewa oleh pihaknya, serta akan disatukan dengan tahanan lain di ruang tahanan milik PN Bandung

BACA JUGA: Keberatan Jaksa Nakal Ditolak

"Sidang Ariel akan digelar bersamaan dengan tersangka RJ yang diduga pengunggah video porno itu
Sedangkan majelis hakimnya tetap sama, supaya memudahkan dalam menangani perkara yang sama, meski perkaranya di-split," paparnya.

Lebih lanjut, Joko menyatakan bahwa sidang Ariel akan digelar tertutup, dari awal persidangan hingga sidang putusan nanti

BACA JUGA: Sejumlah Daerah jadi Pilot Project

Sementara itu, berdasarkan ajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung, kekasih Ariel, Luna Maya, begitu juga Cut Tari, akan menjadi saksi dalam persidangan mantan vokalis Peter Pan tersebutKeduanya masuk dalam daftar dari 10 orang saksi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung, Rusmanto mengatakan, sesuai hasil BAP kepolisian, dua saksi selebritis itu dijadikan saksi karena diduga terlibat dalam kasus video porno tersebut"Terdakwa Ariel, dalam BAP tidak mengaku telah beradegan seperti yang dituduhkanItu hak terdakwaNamun kejaksaan juga memiliki saksi yang sudah mengakui perbuatannya dengan terdakwa," ujarnya kepada wartawan, di Kejari Bandung.

Rusmanto mengaku, pihaknya sendiri akan menyiapkan 10 orang JPU, antara lain lima orang dari Kejagung, satu dari Kejati Jabar, serta empat orang dari Kejari BandungAkan tetapi ia tidak menyebutkan alasannya"Itu sudah merupakan wewenang dari atasan," katanya(dhi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kirim Tim ke Daerah Rawan Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler