Sidang di MK Melelahkan, Ada yang Siapkan Tisu, Tim Pijat Didatangkan ke Hotel, Hehehe

Sabtu, 22 Juni 2019 – 07:01 WIB
Bambang Widjojanto (kiri) dan Ketua KPU Arief Budiman saat mengikuti sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK) berlangsung cepat, padat. Berbagi tugas, bergantian hadiri sidang, dan bermarkas di hotel terdekat dari MK ditempuh para pihak yang bertarung di MK untuk hemat waktu dan tenaga. Jeda antarsidang kadang diisi konsolidasi, makan bersama, atau tidur.

BAYU PUTRA, Jakarta

BACA JUGA: Hendropriyono: Orang Lain Sudah Maju, Kita Masih Ribut Aja

HARI sudah pagi saat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya mengetuk palu tiga kali. ’’Sidang selesai dan ditutup. Selamat beristirahat,’’ ucap Anwar.

Waktu menunjukkan pukul 04.55. Itu berarti pada Kamis pagi itu (20/6) semua pihak yang beperkara dalam sengketa hasil pemilihan presiden di MK tersebut telah berada dalam ruang sidang sekitar 20 jam. Hampir sehari penuh.

BACA JUGA: Respons Santai dari Prof Eddy saat Dicecar BW soal Buku dan Tulisannya dalam Sidang MK

Tak heran, semua tampak menghela napas lega begitu Anwar menutup sidang. Tapi, kelegaan itu pun hanya sementara.

Bagaimana tidak, delapan jam kemudian mereka, kuasa hukum pemohon (pasangan calon/paslon 02), termohon (KPU), dan pihak terkait (paslon 01), harus kembali bertarung di ruangan yang sama. Itu dilakukan karena MK diharuskan menangani dan memutus sidang dengan cepat. Hanya ada waktu 14 hari kerja untuk memulai hingga memutus perkara.

BACA JUGA: Soal Rencana Aksi 22 Juta Massa di MK, Hamdan Zoelva: Halalbilhalal di Rumah Saja

Ketua MK Anwar Usman saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

Otomatis, semua yang bertarung di MK, baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait, harus secermat mungkin menghitung waktu dan tenaga. Cara yang ditempuh pun beragam.

BACA JUGA: Nasrullah Tak Rela Jika Saksi Kubu Prabowo - Sandi Dipidana

Salah satunya berbagi tugas. Pengacara KPU Ali Nurdin, misalnya, menyiapkan tidak kurang dari 45 anggota tim meski yang masuk ke dalam ruang sidang hanya 10 orang.

Tim tersebut memiliki tugas masing-masing. Ada yang menyiapkan data TPS dan kecamatan. Ada pula yang membagi materi per tema atau wilayah. Termasuk untuk menangani urusan sederhana semacam makanan atau tisu.

Saat Ali tampak berkeringat seusai melayani wawancara salah satu stasiun televisi, contohnya, sontak salah seorang asistennya langsung menyodorkan tisu. Ali pun mengambilnya, kemudian menyeka keringat di wajah sembari mengatur napas kembali.

’’Tim tisu sudah ada. Sekadar tisu saja berguna,’’ ucapnya seraya berterima kasih kepada sang asisten, seorang perempuan berambut panjang dengan sepatu heels yang lantas tersenyum setelah menerima ucapan tersebut.

Ali juga mengaku punya tim pijat. Tim yang dia maksud adalah sang istri. ’’Didatangkan khusus ke hotel. Jadi, sebelum saya tidur, dipijat dulu sama nyonya. Nggak ada yang lain, hehehe,’’ katanya.

Dalam 10 hari belakangan, Ali dan timnya sama sekali tidak pulang ke rumah. Mereka bermarkas di Hotel Borobudur yang tak jauh dari gedung MK untuk menghemat waktu dan tenaga. Karena itu, pihak keluargalah yang didatangkan.

Seperti halnya saat selesai sidang Kamis itu. Dia kembali ke hotel, tapi tidak bisa langsung beristirahat. Terlebih dahulu Ali menemui istri dan anak, sekadar untuk mengobrol. Setelah itu koordinasi sejenak dengan timnya sebelum akhirnya tidur pukul 07.00. Tiga jam kemudian, dia bangun dan menyiapkan ahli dan pukul 11.00 berangkat lagi ke MK.

Kuasa hukum paslon 02 juga berbagi tugas menghadiri sidang untuk menjaga kondisi selama berjalannya rangkaian sidang. Dalam sidang sengketa Kamis siang, misalnya, ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto tidak tampak hadir. Begitu pula Denny Indrayana dan Nasrullah.

’’Beliau ada urusan lain yang terkait tim (kuasa hukum 02) yang sedang dikerjakan,’’ terang anggota tim kuasa hukum 02 Iwan Satriawan seusai sidang tentang ketidakhadiran Bambang.

Karena itulah, dalam sesi keterangan ahli KPU kemarin, Iwan dan beberapa pengacara lain menggantikan tugas sebagai juru bicara tim kuasa hukum untuk menanyai ahli KPU. Pada dasarnya, kehadiran tim hukum juga melihat kebutuhan. Bergantung pada apa yang akan terjadi di dalam sidang.

’’Hari ini (Kamis, Red) kan kami cuma mendengarkan keterangan satu ahli. Kenapa harus banyak-banyak yang datang,’’ lanjutnya.

BACA JUGA: Yusril Anggap Ini Masalah Serius, Tunggu Konsultasi dengan Jokowi

Secara pribadi, tutur Iwan, tidak banyak hal yang dia persiapkan untuk menjaga stamina. Semua berjalan dengan normal. ’’Suplemen. Kemudian ikhlas saja kuncinya,’’ tuturnya.

Bagaimana halnya dengan kuasa hukum pihak terkait atau paslon 01? Taufik Basari, salah seorang anggota tim, mengakui, rangkaian sidang kali ini memang melelahkan. ’’Kami sejak pendaftaran permohonan sampai sekarang memang terus terang kurang istirahat, kurang tidur,’’ ungkapnya.

Menciptakan suasana yang menyenangkan di antara sesama anggota tim adalah salah satu usaha untuk mengusir jenuh dan lelah. Tidak jarang, di sela brifing di luar sidang, mereka saling melempar canda.

’’Pak Wayan (I Wayan Sudirta) sering bercanda, Arteri (Arteria Dahlan) dengan celetukan-celetukannya,’’ katanya menyebut dua anggota kuasa hukum 01 lainnya. ’’Sehingga suasana tim menjadi lebih hidup,’’ lanjutnya.

Pada awal-awal setelah pengajuan jawaban, kata Taufik, beberapa di antara mereka sempat bertumbangan. Termasuk dia sendiri. ’’Tapi, begitu mulai sidang, mungkin karena ada aura positif, jadi segar lagi,’’ lanjut pria yang juga ketua DPP Partai Nasdem itu.

Dia dan para pengacara lain juga harus pandai-pandai memanfaatkan waktu istirahat. Misalnya, jeda 8 jam antara sidang saksi pemohon dan termohon, Kamis.

Mereka kembali ke hotel yang tidak jauh dari gedung MK. Begitu sampai, semua langsung lelap. Sebagian memilih sarapan sebelum kembali ke kamar. Menjelang pukul 12.00, barulah mereka kembali ke MK.

Pukul 13.00 Kamis, Anwar memang kembali membuka sidang untuk mendengarkan saksi dan ahli KPU selaku termohon. Untung, KPU tidak mengajukan satu pun saksi, melainkan hanya dua ahli.

Itu pun hanya satu yang bicara. Sebab, satu ahli lainnya tidak hadir dan hanya memberikan keterangan tertulis.

Sidang pun berlangsung singkat, ’’hanya’’ 2,5 jam. Para pihak kembali ke markas masing-masing untuk beristirahat. Tapi, sebagian lagi masih harus melayani permintaan wawancara puluhan wartawan. Juga permintaan siaran langsung beberapa stasiun televisi.

Sementara itu, bila ada jeda istirahat, misalnya makan siang, Taufik dan kolega sudah punya lokasi langganan: salah satu restoran di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, sekitar 150 meter dari gedung MK.

Saat break makan siang, atau jam menjelang salat Magrib, mereka pasti ke restoran tersebut. Pertimbangannya semata faktor jarak yang dekat dari MK. (*/c5/ttg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Sering Dapat Ancaman, Saksi Kubu Prabowo Sebaiknya Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler