Sidang Dibuka, Kubu Ahok Langsung Interupsi

Senin, 13 Februari 2017 – 11:14 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuka sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Senin (13/2).

Agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dan ahli.

BACA JUGA: Baru Dibuka, Sidang Ahok Sudah Tegang, PH Tolak Ahli

Ahli pertama yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah pakar agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Supa.

Namun, kehadiran Amin ditolah kubu terdakwa.

BACA JUGA: Sidang Ahok Hari Ini Hadirkan Ahli Bahasa dan Agama

Salah satu penasihat hukum Ahok menyatakan, pihaknya meragukan MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa.

Sebab, kubu Ahok menilai, MUI telah berafiliasi dengan lawan politik Ahok dalam urusan fatwa.

BACA JUGA: Pengaktifan Ahok sebagai Gubernur Digugat ke PTUN

"Kedudukan ahli yang memiliki konflik kepentingan. Nggak mungkin ahli bisa menilai produk dan keagamaannya secara objektif. Jika demikian, keadilan akan sulit dicapai. Malah justru menjadi beban keadilan," kata penasihat hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono merasa keberatan dengan interupsi yang dilayangkan kubu Ahok.

Menurutnya, MUI adalah wakil umat Islam yang mengeluarkan fatwa Ahok telah menista agama.

Sedangkan mengenai afiliasi politik seperti yang dimaksud kubu Ahok, belum bisa terbukti.

"Dalam perkara ini Pak Basuki melanggar hukum negara sebagaimana dalam KUHP. Nggak bisa dikatakan ada kepentingan saksi MUI dengan terdakwa. Kami mohon diteruskan persidangan ini untuk memeriksa ahli," jelas Ali.

Setelah berdiskusi, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan persidangan tetap mendengarkan keterangan ahli Amin, yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu.

"Mengenai dipakai tidaknya (keterangan) akan dipertimbangkan dalam putusan," jelas Dwiyarso. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tak Copot Ahok, Kader PKS Ancam Gulirkan Angket


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler