jpnn.com - JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat dimulai, kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan identitas para kuasa hukum Budi Gunawan.
"Kami ingin mengetahui nama-nama, apakah sama dengan di surat kuasa," kata kuasa hukum KPK, Katarina Mulia Girsang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).
BACA JUGA: Yuddy Tegaskan PNS Boleh Kaya Asal Tidak Korupsi
Menanggapi hal itu, hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin persidangan menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terkait identitas masing-masing kuasa hukum Budi Gunawan. "Saya sudah cek masing-masing kuasa," ujar hakim Sarpin.
Hakim Sarpin mengungkapkan bahwa Budi Gunawan sudah memberikan kuasa kepada masing-masing penasihat hukum. Pihak KPK, sambung dia, punya kesempatan untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan kubu Budi Gunawan.
BACA JUGA: ââ¬Å½KPK Siap Kasih Jawaban Permohonan Praperadilan Komjen Budi
"Yang bersangkutan (Budi Gunawan) sudah berikan kuasa. Ada kesempatan saudara menjawab," ucapnya.
Sebelum membacakan permohonan, kubu Budi Gunawan juga menginginkan untuk melihat surat kuasa biro hukum KPK. Mereka ingin mengetahui apakah kuasa diberikan oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak.
BACA JUGA: Ini Saran Yuddy untuk Pemda agar Pengusaha Hotel tak Menjerit
"Kami ingin melihat surat kuasa biro hukum, diberikan kuasa seluruh pimpinan KPK atai tidak," ucap salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.
Hakim Sarpin mempersilakan kepada para kuasa hukum untuk mengecek surat kuasa nanti setelah persidangan. Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itupun langsung dimulai dengan pembacaan permohonan praperadilan dari kubu Budi Gunawan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Bukti, Hasto Pastikan Datangi KPK Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi