Sidang Ditunda, Tio Pakusadewo Bilang Begini

Senin, 21 Mei 2018 – 18:57 WIB
Tio Pakusadewo. Foto: Radar Cirebon/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo ditunda hingga pekan depan.

Sidang ditunda karena ketidaksiapan jaksa penuntut umum. Menanggapi penundaan sidang, Tio mengaku pasrah dan patuh pada hukum.

BACA JUGA: Tio Pakusadewo: Saya Gelisah Kalau Tidak Pakai

"Nggak (kecewa), ya sabar aja. ikutin aja. sesuai apa yang mereka ingin siapkan. Ya mungkin menyiapkan tuntutannya nggak mudah barangkali. Saya juga nggak tahu, tapi saya, ya pengennya cepat selesai," kata Tio Pakusadewo usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Aktor kawakan itu juga berharap kapanpun pembacaan tuntutan nanti, putusannya adalah bebas. Sehingga, dia bisa kembali berkumpul bersama keluarga di rumah.

BACA JUGA: Tio Desak Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kalangan Artis

"Mudah-mudahan tuntutannya, ya sesuai dengan harapan saya. Harapannya harusnya bebas," Jelasnya.

Sementara menurut kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy, penundaan hal tersebut adalah wajar. Karena itu, pihaknya memaklumi dan mengikuti putusan hakim.

BACA JUGA: Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang

Aris berharap putusan diambil dari data seobjektifnya.

"Makanya karena sangat aktif itu dibutuhkan penanganan, yaitu rehabilitasi. Kami juga mohon agar kejaksaan bisa lebih objektif dalam melihat fakta-fakta persidangan seperti apa," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Narkotika. Sebab, dinyatakan terbukti memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba).(yln/JPC/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tio Pakusadewo Ngarep Segera Direhabilitasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler