Sidang Habib Rizieq Digelar Offline, Mabes Polri Turun Tangan Menyokong Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Maret 2021 – 18:00 WIB
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Dok Divhumas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan menyiapkan pengamanan persidangan terdakwa perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono mengatakan kepolisian telah mengantisipasi keputusan majelis hakim PN Jaktim menggelar sidang Habib Rizieq Shihab secara offline.

BACA JUGA: Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi

Brigjen Rusdi mengatakan Polda Metro Jaya tentu telah membuat satu rencana pengamanan persidangan, dan memprediksi segala kemungkinan yang akan terjadi.

Dia menegaskan bahwa Mabes Polri akan membantu pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya, sepanjang hal itu dibutuhkan.

BACA JUGA: Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Sidang Habib Rizieq Hari Ini

“Jadi, sedang dipersiapkan dan akan mendapat bantuan dari Mabes Polri seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3).

Namun, Jenderal bintang satu ini enggan memerinci jumlah pasti personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan HRS.

BACA JUGA: Akhirnya Majelis Hakim Mengabulkan Permohonan Habib Rizieq Shihab, Tetapi Ada Syaratnya

"Yang jelas Polda Metro sedang merencanakan bagaimana kegiatan di PN Jaktim dapat berjalan dengan aman," kata dia.

Majelis hakim telah mengabulkan permohonan penasihat hukum Habib Rizieq agar persidangan digelar secara langsung atau offline mulai 26 Maret. Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab juga menjamin tidak akan ada kerumunan.

"Kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3). (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler