jpnn.com - JAKARTA- Penyidik Polsek Tanah Abang akan menjadi saksi dalam sidang Jessica Kumolo Wongso yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
"Saksi dari Polisi Tanah Abang. Sesuai jadwal, jam09.00 WIB," kata Yudi Wibowo Sukinto saat dihubungi.
BACA JUGA: Bejat Luar Biasa, Bapak Garap Anak Tiri Berkali-kali
Dia tidak memerinci nama para saksi yang akan dipanggil ke sidang Jessica. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum Shandi Handika sempat membeberkan alasannya menghadirkan anggota polisi dari Polsek Tanah Abang.
Shandi mengatakan anggota polisi itulah yang memindahkan sisa isi kopi Mirna dari gelas ke botol saat masa penyelidikan. Yudi mengaku belum mengetahui, saksi lainnya yang bakal hadir selain penyidik Polses Tanah Abang. Namun, Yudi memprediksi, jaksa bakal juga menghadirkan saksi ahli.
BACA JUGA: Perkosa ABG di Hotel, Musisi Dibekuk Polisi
"Kemungkinan sama ahli hadir. Tapi saya tidak bisa memastikan, kan itu terserah jaksa," tambah dia.
Sejauh ini, dia menilai belum ada saksi-saksi yang memberatkan Jessica. Sebab, menurut Yudi, tidak ada satu pun saksi-saksi yang melihat Jessica menuangkan racun.
BACA JUGA: Mayat Mengambang di Sumur, Tak Ada yang Berani Mengangkat
"Belum bisa membuktikan Jessica menaruh racun," tandas Yudi. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Ini Cakep sih, Bawa Jimat di Kolor, Dor! Dor!
Redaktur : Tim Redaksi