Sidang Kasus Ahok Diprediksi Putus sebelum Pilkada

Senin, 12 Desember 2016 – 18:10 WIB
Ahok Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--‎Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal putus sebelum Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. Alasannya, perkara penistaan agama sangat mudah pembuktiannya.

"Seharusnya sidangnya berlangsung cepat karena kasus ini tidak rumit untuk membuktikan ada tidaknya penistaan agama," kata Nasrullah di Jakarta, Senin (12/12).

BACA JUGA: Gedung Lama Itu Jadi Lokasi Sidang Perdana Ahok

Yang membuat prosesnya lama, lanjutnya, adalah pembuktian, di mana masing-masing pihak menyodorkan banyak saksi. Dengan makin banyaknya saksi, prosesnya kian panjang.

"Bisa makan waktu dua bulan, dengan catatan tanpa eksepsi dari terdakwa dan langsung ke pembuktian. Kalau saya hitung, sebelum Pilkada digelar sudah putus, tapi inkracht-nya masih lama," terangnya.

BACA JUGA: Densus Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok Pengincar Obvit

Nasrullah juga mengimbau agar aparat keamanan maupun pengadilan tidak basa-basi menyatakan sidang terbuka untuk umum.

Dikhawatirkan, dari pihak pengadilan dan aparat keamanan membuat blokade sehingga masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan tidak kebagian tempat.

BACA JUGA: Demi Hari Bersejarah, Besok Ratusan Honorer K2 Geruduk DPR

"Beri masyarakat kesempatan menikmati jalannya sidang, jangan basa-basi bilang terbuka tapi ternyata dibikin tertutup dan terbatas," pungkasnya.‎ (esy/jpnn)‎

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 80 Pengacara Siap Dampingi Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler