Sidang Kasus Century, Pendingin dan Kursi Khusus Boediono

Kamis, 08 Mei 2014 – 07:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jusuf Kalla dan Boediono bakal menjadi saksi istimewa dalam persidangan kasus Bank Century, hari ini (8/7) dan besok (9/7).  Tidak hanya pengamanan, beberapa piranti khusus pun disiapkan untuk menyambut wakil presiden ke 10 dan ke 11 itu.

KPK mengaku telah menyiapkan pengamanan JK seperti standar yang bakal diterapkan pada Wapres Boediono. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan persiapan pengamanan keduanya telah dilakukan. Menurut dia, pengamanan JK dan Boediono pada prinsipnya tidak berbeda dengan sidang lainnya.
      
"Dalam pengamanan itu kami koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan di luar ruang sidang," katanya. Johan mengatakan tentu untuk Boediono akan ada pengamanan tambahan yang dilakukan protokoler Wapres.

BACA JUGA: Rachmat Yasin Pernah Jadi Tersangka Kasus Pemilukada

Dia tidak tahu bagaimana mekanisme protoker itu, termasuk siapa saja yang diperbolehkan berada di ruangan sidang. "Teknis itu diatur dibawah koordinasi pengadilan negeri. Kalau KPK hanya menyangkut yang berada di luar ruang sidang," ujarnya.

Perlakuan istimewa tampaknya memang diberikan untuk kedua saksi itu. Khusus untuk Boediono, sampai disiapkan pendingin ruangan tambahan. Pendingin itu dimintakan pengadilan negeri ke KPK. Ada juga kursi khusus untuk mantan Gebernur Bank Indonesia (BI) itu.

BACA JUGA: PKS Nyaman dengan Gerindra, Koalisi Diumumkan Pekan Ini

"Terkait pendingin ruangan itu atas permintaan pengadilan. Katanya pendingin di sana rusak," ujarnya. KPK pun menyewakan tiga pendingin portable. Johan belum bisa memastikan apakah ada pimpinan KPK yang bakal menghadiri persidangan tersebut. "Sampai hari ini (kemarin) belum ada informasi terkait hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut polisi telah melakukan koordinasi dengan pasukan pengamanan presiden (paspampres). Harusnya, Boediono bisa datang tanpa khawatir dan memberikan keterangan dengan tenang. "Semuanya sudah beres. Kita tinggal menunggu hari H-nya, tanggal 9 untuk mendengarkan keterangan Boediono sebagai saksi," ujarnya melalui pesan singkat.
    
Sebelumnya, memang sempat ada beberapa opsi untuk meminta keterangan dari Wapres. Selain menghadirkan langsung ke pengadilan yang memiliki konsekuensi sterilisasi ruang sidang bahkan gedung Tipikor. Opsi lainnya adalah meminta keterangan melalui teleconference. Pernyataan Samad mengindikasikan bahwa Boediono akan datang langsung ke pengadilan.
    
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga berharap agar Boediono bisa datang langsung. Itu bisa menjadi pembelajaran hukum yang baik bahwa semua memiliki posisi yang sama di mata hukum. "Saya menduga, saksi akan hadir sendiri ke pengadilan. Soal pengamanan, biar Paspampres yang mengatur," tuturnya. (gun/dim)

BACA JUGA: Kadis PP Pemkab Bogor Ikut Ditangkap KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sindir Janji Kampanye Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler