Kadis PP Pemkab Bogor Ikut Ditangkap KPK

Kamis, 08 Mei 2014 – 05:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sebelum menangkap Bupati Bogor Rahmat Yasin, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu mengamankan Muhammad Zairin dalam operasi tangkap tangan kemarin.

Jika Rahmat Yasin ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Yasmin, Muhammad Zairin ditangkap di sebuah restoran di daerah Sentul.

BACA JUGA: SBY Sindir Janji Kampanye Prabowo

"MZ merupakan kepala dinas di Kabupaten Bogor," terang Jurubicara KPK Johan Budi kepada media di kantornya, tadi malam, Rabu (7/5).

Muhammad Zairin tercatat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perumahan Pemkab Bogor. Dia ditangkap bersama Francis Xaverius Yohan (FXY), seorang swasta. Penangkapan dilakukan tak lama setelah keduanya diduga melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Rahmat Yasin Disebut di Kasus Dugaan Suap Izin TPBU

Setelah mengamankan Zairin dan Francis, tim KPK meluncur ke sebuah kantor di Sentul. Di lokasi ditemukan barang bukti uang yang diduga suap untuk Rahmat Yasin.

"Uang pencahan rupiah miliaran, (jumlah) persinya masih dihitung," papar Johan.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Perppu untuk Antisipasi Keterlambatan KPU

Penangkapan Zairin dan Francis menurut Johan dilakukan kemarin sore sekitar pukul 16.15. Adapun Rahmat Yasin diamankan petugas KPK di kediamannya pada pukul 19.00. Hingga berita ini diturunkan ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Setelah 1x24 jam pemeriksaan, KPK baru akan mengumumkan status ketiganya apakah akan menjadi tersangka atas hanya sebatas saksi. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Polri Bersikap Tegas untuk Bersihkan Jajaran Lantas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler