jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada hari ini, Senin (27/3).
Sebagai pelapor, Venna Melinda dikabarkan bakal siap hadir dalam sidang perdana tersebut.
BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda
"Sebagai saksi pelapor kan harus datang, biasanya sidang pertama," kata kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris di kawasan Jakarta, baru-baru ini.
Pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu menilai bahwa Venna Melinda telah menang dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Siap-Siap
Sebab, menurut Hotman Paris, Ferry Irawan telah kalah lantaran sudah ditahan di Polda Jawa Timur.
"Kasusnya sudah mau masuk persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang," bebernya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Venna Ungkap Rencana Setelah Bercerai, Ammar Zoni Menangis
Hotman Paris memastikan bahwa pihak Venna Melinda tidak bakal mundur dalam kasus tersebut.
Walau Ferry Irawan membantah melakukan KDRT, menurutnya, semua bakal terbongkar di persidangan.
"Nanti, oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," imbuh Hotman Paris.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri pada 8 Januari 2023, lalu laporan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Adapun Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kasus tersebut.
Setelah kasus KDRT terjadi, Venna Melinda pun berniat menggugat cerai Ferry Irawan.
Namun, Ferry Irawan ternyata juga mendaftarkan gugatan cerai.
Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi