Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi

Selasa, 05 November 2024 – 10:45 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Antara/Aprillio Akbar/Foc/Pri

jpnn.com, JAKARTA - Harvey Moeis membantah bahwa dirinya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan pribadinya.

Hal itu dia sebutkan dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi timah, Senin (4/11) kemarin.

BACA JUGA: Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19

Harvey dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi atas terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Tamron alias Aon.

Mulanya, Penasihat Hukum (PH) Tamron menanyakan soal kepercayaan 4 smelter yang bekerja sama dengan PT Timah mempercayakan dirinya untuk mengelola dana CSR.

BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi Bantah Dana CSR untuk Harvey adalah Fee

Harvey kemudian menyebutkan dirinya tidak menggunakan dana CSR tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Adakah yang saudara gunakan untuk kepentingan pribadi saudara," tanya PH kepada Harvey.

BACA JUGA: KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi

"Tidak pernah saya gunakan untuk kepentingan pribadi," jawab Harvey.

Selain itu, Harvey juga menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah membeli aset pribadinya menggunakan dana CSR.

Dia mengeklaim membeli semua aset yang dimilikinya menggunakan dana pribadi.

“Uang saya sendiri. Saya 2012 dari kuliah juga sudah bekerja," kata dia.

Terdakwa Tamron juga membenarkan dana CSR yang diiberikan dirinya kepada Harvey digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tentang dana CSR yang saya lakukan sudah sesuai dengan kesepakatan saya yang ada di BAP," kata Tamron.

Selain itu, Harvey juga menjelaskan, dana yang dipercayakan oleh smelter kepada dirinya adalah sebagai donasi yang diiberikan secara sukarela tanpa ada paksaan.

“Seperti yang saya jelaskan tadi donasi sumbangan sifatnya sukarela. Bukan sukses fee," jelas Harvey.

Suami aktris Sandra Dewi itu mengungkapkan bahwa yang kerja sama antara PT Timah dan smelter swasta dimulai saat Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar menghubungi dirinya untuk membantu melebur logam timah.

Dari kesepakatan tersebut, para smelter yang bekerja sama dengan PT Timah menaruh kepercayaan kepada Harvey karena mendapatkan mandat langsung dari Kapolda Bangka Belitung Syaiful Zachri.

"Saya diminta sama Kapolda untuk sampaikan ke Suparta, kemudian Suparta ikut membantu setelah itu saya diundang lagi ke (Hotel) Borobudur setelah itu," ucapnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler