JAKARTA--Mabes Polri tengah menyiapkan sidang kode etik untuk Mantan Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau AKBP Mindo TampubolonSidang etik ini akan dilangsungkan di Mabes Polri mengingat pria yang diduga merancang pembunuhan terhadap Istrinya itu telah pindah tugas ke Mabes Polri. Ini juga yang membuat penahanan Mindo dilakukan di Bareskrim Polri sejak tiga hari lalu.
''Karena memang dia sudah berpindah tugas di Mabes Polri di Yanma (pelayanan masyarakat),'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (23/12).
Sementara itu berkas penyidikan Mindo kini tengah dalam penyempurnaan setelah dikembalikan jaksa kepada polisi (P 19). Sementara berkas dua tersangka lainnya telah berada di Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tengah menunggu proses sidang.
''Dari hasil p19 berkas dia, kita lengkapi dalam rangka kita proses sampai persidangan
BACA JUGA: Pembentukan TGPF Dinilai Seperti Sinetron
resmi ditahan tiga hari yang lalu,'' tambahnya.Jika kelak dalam persidangan Mindo terbukti terlibat dalam pembunuhan Putri M Umboh, istrinya sendiri, besar kemungkinan dua melati tanda pangkat polisi di pundaknya akan berguguran
''Kelihatatannya sebagai pelaku utama, karena dia lah yang memberikan dana kepada (tersangka) U dalam rangka untuk modal perkawinan dengan (tersangka) R yang pembantunya itu
BACA JUGA: SBY Minta PNS Malas Dipecat!
kemudian, mayatnya juga diangkut ketempat pembuangannya itu menggunakan kendaraan M (Mindo)'' tegas Saud.Sementara itu Saud membantah jika pihaknya telah menghentikan penyidikan (SP3) untuk satpam komplek perumahan Mindo yang dulu pernah diperiksa
''Belum, nanti akan kita kembangkan terus, bila mana nanti kita temukan unsur-unsur dan bukti-bukti yang mengarah ke mereka, kita akan tindaklanjuti,'' imbuhnya.(Zul/jpnn)
BACA JUGA: Misbakhun Sebut Auditor Forensik Century Minus Kualifikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Dibela Mantan Staf Nazar
Redaktur : Tim Redaksi