jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) telah digelar Senin (8/3), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Sidang itu pun akan kembali dilanjutkan pekan depan.
"Agenda sidang masih melanjutkan pemeriksaan saksi Adi Wahyono (AW) dan Matheus Joko Santoso (MJS)," kata Hakim Ketua Pontoh pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
BACA JUGA: Namanya Terseret Aliran Dana Korupsi Bansos, Cita Citata Bilang Begini
Diketahui Adi Wahyono sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020. Sementara, Matheus Joko merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bansos.
Pada kesempatan itu, Hakim Ketua meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat menghadirkan para saksi ke ruang sidang. "Sedapat mungkin dihadirkan," pintanya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Bansos Covid-19: KPK Panggil 2 Saksi untuk Juliari Batubara
Namun demikian, JPU menjelaskan bahwa para saksi yang ditahan sulit dihadirkan karena peraturan dari rumah tahanan selama masa pandemi.
Oleh karena itu, para saksi yang ditahan kemungkinan besar tetap akan memberikan kesaksian secara daring pada Senin pekan depan.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Dana Bansos, KPK Periksa 3 Orang Saksi, Nih Namanya
Sidang yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja 4 itu diwarnai teguran Hakim Ketua ke JPU yang mengajukan pertanyaan tidak fokus pada para terdakwa.
Sejumlah pertanyaan JPU lebih sering terkait peran Juliari Batubara selaku Menteri Sosial saat itu.
"Saya ingatkan jaksa untuk mengajukan pertanyaan yang terkait dengan terdakwa," kata Hakim Ketua.
Sebelumnya terungkap para saksi tidak pernah mendengar langsung adanya arahan dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait uang operasional bansos.
Dalam kasus dugaan penyuapan itu, Juliari Batubara turut terseret-seret karena adanya pernyataan penerima suap tentang adanya uang operasional menteri.
Saat ini tiga tersangka yang masih disidik adalah Juliari serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan