Sidang Lanjutan Kebakaran Gedung Kejagung, Kuasa Hukum Terdakwa: Sesat!

Selasa, 16 Maret 2021 – 09:16 WIB
Penasihat hukum enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung Arnold JP Nainggolan saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung Arnold JP Nainggolan menyebut sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (15/3), sesat fakta.

Menurut dia, kesesatan tersebut terkait rokok yang dijadikan barang bukti.

BACA JUGA: Saksi Sebut Tidak Ada Mandor saat Gedung Kejagung Terbakar

"Barang bukti di kasus itu ialah rokok yang dibeli terdakwa setelah kejadian (kebakaran gedung Kejagung, red)," ungkap Arnold kepada wartawan di PN Jaksel, Senin.

Arnold menyebut rokok dari terdakwa itu dibeli atas permintaan penyidik Bareskrim setelah kebakaran.

BACA JUGA: 4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung

"Rokoknya masih utuh, tidak ada puntung," pungkasnya.

Keterangan saksi JPU

BACA JUGA: Reaksi Kolonel Nuryadi Saat Wakasal Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan

Pada persidangan Senin, 15/3/2021, JPU mengajukan 4 saksi yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim. Semua merupakan pekerja bangunan.

Dalam persidangan itu, keempatnya menjadi saksi untuk terdakwa Imam Sudrajat dan Uti Abdul Munir.

Keempat saksi itu juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama.

Dalam persidangan, keempat pelaku membeberkan fakta baru, di mana empat bungkus rokok yang disita penyidik merupakan rokok yang dibeli dua bulan setelah kejadian.

Awalnya, fakta tersebut terungkap, saat penasihat hukum Imam dan Uti menanyakan keempat saksi perihal empat bungkus rokok itu.

Arnold meminta kepada saksi menceritakan mengenai rokok, apakab dibeli setelah atau sebelum terjadi kebakaran?

"Setelah kejadian. Sekitar bulan Oktober," jawab empat terdakwa.

Selanjutnya, Arnold menanyakan lebih detail waktu dan tempat rokok itu dibeli. "Belinya di mana?," tanya Arnold.

"Di warung depan workshop. Malam," jawab mereka.

Lalu, Arnold menanyakan, apakah polisi yang memintanya. "Diminta sama polisi?" tanya Arnold.

"Iya," jawab empat saksi itu serempak. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler