Sidang MKD Setya Novanto "Papa Minta Saham" Digelar Terbuka

Senin, 23 November 2015 – 12:12 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang meminta publik tidak perlu mendesak MKD menggelar "pengadilan" terbuka untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Sebab, kata Junimart, tata beracara di MKD memang membuka peluang sidang terbuka. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan sidang MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham oleh Novanto, dilakukan terbuka.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Tersangka Korupsi Pelindo II

"Tidak perlu didesak (sidang terbuka) karena memang tata acara mengatur tentang itu. MKD diberikan peluang untuk membuka sidang sifatnya terbuka," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Senin (23/11).

Hari ini MKD menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa hal, pertama pengambilan keputusan apakah hasil verifikasi sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti ke persidangan. Yang kedua bagaimana sifat persidangan apakah terbuka atau tertutup.

BACA JUGA: MKD DPR Mulai Garap Kasus Setya Novanto

"Ini nanti harus kami tetapkan. Kalau sidang terbuka rakyat harus tahu proses persidangan. Dari awal saya ditunjuk ke MKD, saya sudah sarankan agar semua sidang MKD terbuka, kecuali asusila. Karena memang dalam praktek hukum yang kami jalani selama ini ya terbuka sidangnya, kecuali asusila atau persidangan anak-anak," jelasnya.

Nah, karena kasus Ketua DPR terkait masalah etika, maka anggota komisi III DPR itu melihat tidak ada substansinya menutup proses persidangannya ke publik. (fat/jpnn)

BACA JUGA: DPR Bisa Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Gerakan Golkar Putih, apa Itu?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler