Sidang Paripurna Istimewa Pemberhentian Ahok Diundur

Senin, 29 Mei 2017 – 22:26 WIB
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI batal menggelar sidang paripurna istimewa yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (30/5).

Sidang itu beragendakan pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mengusulkan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur.

BACA JUGA: Tetap Banding, JPU Justru Seperti Pembela Ahok

Sidang paripurna istimewa ditunda karena DPRD DKI belum menggelar rapat badan musyawarah (bamus).

Rapat tersebut seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin (29/5).

BACA JUGA: Catat, Inilah Majelis Hakim Banding Perkara Ahok

"Belum jadi (besok sidang paripurna istimewa)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi, Senin (29/5).

Pria yang karib disapa Sani itu menyatakan, tidak diselenggarakannya rapat bamus kemungkinan karena ada masalah administrasi.

BACA JUGA: Please Pak Jaksa, Biarlah Ahok Bebas Lewat Permohonan Grasi

Mengenai waktu penyelenggaraan sidang paripurna istimewa, Sani mengatakan, DPRD DKI masih menunggu rapat bamus, yang bakal diselenggarakan pada Selasa (30/5).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan, rapat bamus diselenggarakan untuk menentukan penjadwalan sidang paripurna istimewa.

"Rencana paripurnanya hari Rabu (31/5) siang," ucap Yuliadi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dampak Negatifnya Jika Jaksa Kasus Ahok Tetap Banding


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler