jpnn.com - BANDUNG - Kericuhan mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan terhadap guru Yayasan Atikan Sunda (YAS) Tatang Wiganda.
Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung Jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Dor! Dor! Polisi Tembak Dua Perampok Sadis, Satu Innalillahi
Sidang yang menghadirkan dua terdakwa yakni Riski Sofyandi dan Herpri Wardi ini ricuh lantaran ulah keluarga korban.
Salah satu terdakwa terkena bogem mentah keluarga korban saat digiring menuju sel tahanan di PN Bandung.
BACA JUGA: Usai Salat Menangis, Mengaku Bunuh Mantan Istrinya
Dari pantauan di lapangan, insiden terjadi begitu cepat. Sejak awal sidang yang dipenuhi keluarga dan kerabat korban ini sejak awal sudah terlihat memanas.
Begitu hakim mengetuk palu untuk menunda sidang dan kedua terdakwa digiring petugas, tiba-tiba salah seorang keluarga korban melayangkan bogem mentah ke arah terdakwa.
BACA JUGA: Hap! Pembakar Kantor Bank Sumut Itu Akhirnya Ditangkap
Petugas kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi pelaku pemukulan terhadap terdakwa. Sementara terdakwa langsung di amankan di sel PN Bandung.
"Kami menyayangkan insiden ini, padahal kedua terdakwa yakni Riski dan Herpri telah mengakui perbuatannya," kata pengacara terrdakwa, Anthony, Rabu (21/12).
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dan petugas akan menambah personil dari kepolisian mengamankan persidangan.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadap guru olah raga SMA YAS itu terjadi 22 Agustus silam.
Dia dihabisi di samping Terminal Cicaheum, Bandung setelah sebelumnya terlibat cekcok mulut dengan kedua terdakwa. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluar Bank Langsung Dirampok Puluhan Juta
Redaktur : Tim Redaksi