Sidang Perkara Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo Digelar Hari Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 – 10:33 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjalani persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjalani persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Agenda pertama ialah pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK. Perkara tersebut teregistrasi nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA: KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru

Belum ada petitum yang ditampilkan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Yang pasti, KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Rafael pada Jumat (18/8).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gus Muhaimin

Rafael disebut menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar, pencucian uang periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar, dan pencucian uang periode 2011-2023 sebesar Rp 26 miliar, SGD 2 juta, dan USD 937 ribu.

Saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Konon Sudah Tersangka

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU.

KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, indekos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita saat tim KPK menggeledah dua rumah kediaman adik Rafael di Cirendeu, Tangerang Selatan. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi Jokowi, KPK Sudah Bagus, Setiap Bulan Ada OTT, Tak Perlu Dibubarkan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler