Sidang PHPU: Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Ada 23 Juta Suara Tak Bisa Dipercaya

Selasa, 02 April 2024 – 20:35 WIB
Hairul Anas saat memberikan keterangan atau kesaksian pada sidang PHPU di Gedung MK. Foto: tangkapan layar

jpnn.com - JAKARTA - CEO Robot Biru Hairul Anas Suaidi menjadi satu dari sekian saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud (pemohon) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4) siang.

Dalam kesaksiannya, Hairul mengungkapkan perjalanan Sirekap yang menjadi alat bantu KPU dalam perhitungan perolehan suara di TPS.

BACA JUGA: Sidang PHPU: Tim Ganjar Minta Kapolri, Kubu Prabowo Pengin Kepala BIN

Hairul mendesain inisiatif Robot Biru yang dapat memantau laman Sirekap secara legal melalui front-end.

Melalui sistem ini, dapat dilakukan web-crawling terhadap data hasil penghitungan suara dan data administratif (checksum) di tiap TPS dari laman resmi pengumuman hasil Pilpres pemilu2024.kpu.go.id.

BACA JUGA: Percayalah MK Bisa Adil Memutus Sengketa Hasil Pemilu, Tak Perlu Kerahkan Massa

Sistem ini juga dapat menyimpan seluruh angka dan dokumen C.Hasil guna mengetahui data terbaru dan data lama apabila terjadi perubahan-perubahan.

Hairul tak sekadar memberikan keterangan. Dia juga melakukan simulasi atas lima metode penelitian yang dilakukannya dalam pengecekan secara detail sejak penghitungan dilakukan KPU pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang PHPU

Dari data-data hasil perhitungan suara yang terhimpun pada database, Hairul menggunakan checksum halaman utama, kehadiran, suara, update data per batch untuk melihat pola, dan jejak perubahan (footprint).

“Dari keseluruhan checksum yang dilakukan hingga 950 kali, misalnya pada checksum pada 1 April 2024 terdapat jumlah suara yang tidak dapat dipercaya mencapai 23–28 juta suara," katanya.

"Pada checksum per batch dapat dilihat ada angka-angka yang selalu tidak bersesuaian, persentase perolehan suara paslon cenderung tetap. Sehingga bisa diduga terjadi penggelembungan suara, suara tidak sah berubah menjadi suara sah, dan komposisi persentase relatif fixed,” imbuh Hairul.

Wakil Ketua MK Saldi Isra juga meminta Hairul mengakses laman Sirekap untuk membuktikan beberapa kondisi hasil penghitungan suara Pilpres yang dinilai ada perbedaan dalam jumlah hasil.

“Saya ke web archiving dan memasukkan situs Sirekap, pemilu2024.kpu.go.id ini akan tampil kondisi pada saat tanggal 14 itu. Ada 148 capture nanti tinggal memilih tanggal berapa, ini tanggal 14 versi 18.30, hasilnya masih sama,” ujar Hairul mempraktikkan contoh perubahan dari data lengkap menjadi data rusak.

Saldi pun meminta KPU (termohon) untuk juga membuktikan fakta dari saksi tentang suara yang dinyatakan bermasalah. (mkri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler