Sidang Praperadilan Lino Ditunda, Pengamat: KPK Tidak Masuk Akal

Senin, 18 Januari 2016 – 22:37 WIB
RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih untuk tidak hadir dalam sidang praperadilan Eks Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino (RJ Lino).

Koordinator Nasional Barisan Perlawanan Rakyat (Banper) Arista Junaidi, mengungkapkan bahwa KPK tidak objektif dalam menegakkan hukum. Apalagi sampai tidak menghadiri sidang praperadilan.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Begini Saran Pengamat Tentang Figur Jaksa Agung

“Alasan KPK tidak masuk akal karena memilih tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Lino pada 11 Januari 2016 di PN Jaksel. Akibatnya hakim pun harus tunda persidangan itu,” katanya.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap RJ Lino juga terkesan dipaksa oleh KPK.  “Penetapan Lino sebagai tersangka itu tanpa melewati tahapan-tahapan pemanggilan sebagai saksi. Selain itu, KPK pun belum memastikan jumlah kerugian negara,” katanya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Crisis Center Gerak Cepat, Kekhawatiran Dunia Pariwisata Teratasi

BACA JUGA: Mengharukan, Seperti Ini Penyesalan Mendalam Menteri Susi Kepada Putra Sulungnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Luapkan Kesedihannya pada Mantan Menteri Ini, Sedihlah Pokoknya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler