jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendoakan agar majelis hakim bisa memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
“Keputusan itu benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran. Bukan bagi Pak Ahok saja, tapi bagi seluruh warga," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).
BACA JUGA: Keras, Majelis Larang Pengunjung Sidang Ahok Bersuara
Djarot pun berharap, hakim bisa netral, independen, dan tidak takut kepada ancaman atau intimidasi apapun terkait dengan keputusan dalam perkara dugaan penodaan agama. Pasalnya, keputusan majelis hakim tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada umat manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa.
"Sampaikan saja sesuai kebenaran, tugas tanggungjawabnya. Kita serahkan kepada hakim (mengenai putusan)," tutur Djarot.
BACA JUGA: Berkas Putusan Ahok 630 Halaman
Mantan Wali Kota Blitar itu mendoakan Ahok agar diberi kekuatan dan ketabahan. "Dan menerima apapun yang menjadi keputusan hakim," ucap Djarot.
Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa menilai, Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Massa Pro Ahok Bawa Bunga, Kontra Ahok Berpakaian Serba Putih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Ahok Bangun Tugu Keadilan pada Sidang Pamungkas
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar