Sidang Putusan Sela Walikota Manado Batal

Senin, 04 Mei 2009 – 13:00 WIB
JAKARTA- Jadwal sidang Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi yang jadi terdakwa dalam kasus penyimpangan dana APBD TA 2006/2007 berbanderol Rp 68,8 miliar hari ini (Senin, 4/5) dibatalkanPemberitahuan mendadak ini cukup membuat para peserta sidang yang sempat datang kesal.

“Kan jadwalnya hari ini, kok diundur lagi

BACA JUGA: DPR Bingung Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal

Padahal belum ada pemberitahuan dan tidak dicantumkan di papan pengumuman juga,” kata Engelin, warga Manado yang sengaja datang ke Jakarta untuk mendengarkan sidang Imba dengan agenda mendengarkan putusan sela majelis hakim.

Lawyer dari Badan Hukum, HAM (Bakum HAM) dan Otda Partai Golkar Victor Nadapdap yang dihubungi mengakui kalau dia sempat datang ke PN Tipikor sebelum jam 09.00 WIB
Namun, dia diberitahukan sidangnya ditunda Rabu (6/5) pagi.

“Saya memang tidak sempat berkoordinasi dengan pak Humphrey Djemat, nanti setelah saya tiba saya tanya salah satu anggotanya

BACA JUGA: Unilever Klaim Peraih Sertifikat Halal Pertama

Mereka bilang ditunda Rabu pagi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota JPU KPK I Kadek Wiradana, “Iya tuh ditunda Rabu
Saya pikir hari ini, apalagi kan sudah dipending dua pekan,” tukasnya.

Sementara itu sumber di PN Tipikor menyebutkan, tertundatnya agenda sidang karena berkaitan dengan pemeriksaan Ketua KPK Antasari Ashar hari ini di Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Antasari Azhar Penuhi Panggilan Polisi

“Sebenarnya hari ini ada dua sidang, tapi dua-duanya mendadak dibatalkanMungkin karena imbas kasus ketua KPK,” celetuk petugas yang enggan dikorankan namanya itu(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Pamer Kemesraan Bersama Istri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler