Sidang Sengketa Pilpres di MK, Saksi Paslon 02: Saya Dituduh Sebagai Penjahat Politik

Rabu, 19 Juni 2019 – 22:45 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum paslon 02 menghadirkan Nurlatifah, seorang warga asal Winongsari, Boyolali, Jawa Tengah. Nurlatifah hadir sebagai saksi ketiga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Nurlatifah dalam keterangannya menyinggung tentang intimidasi setelah proses pemungutan suara Pilpres 2019.

BACA JUGA: Kubu Prabowo - Sandi Ganti Saksi, Yusril Singgung Kafarat dalam Hukum Islam

"Saya dapat intimidasi dari banyak orang. Tepat pukul 23.00 WIB, tanggal 19 April,” kata Nurlatifah.

Nurlatifah mengaku mendapat intimidasi di rumah salah satu warga di dusun Winongsari, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Tanggapan BW soal Haris Azhar Enggan jadi Saksi Prabowo-Sandi

Dia datang ke rumah tersebut setelah video yang direkamnya viral. Video itu memuat dugaan kecurangan Pilpres 2019 yang dilakukan petugas KPPS setempat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan intimidasi dilakukan oleh ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Selain itu, dia juga mendapat penghinaan.

BACA JUGA: BPN Sebut Ada Saksi Terima Ancaman Lewat SMS Saat Hendak Bersaksi di MK

"Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana,” ucap dia.

Setelah itu, Nurlatifah pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Latifah mendapat informasi penting dari seorang rekan bernama Habib, bahwa dirinya mendapat ancaman pembunuhan.

“Jadi saya dengar dari teman yang dengar langsung, saya diancam akan dibunuh,” kata Latifah.

Latifah mengatakan mengaku pasrah ketika menerima informasi bahwa dirinya akan dibunuh.

“Selama ancaman itu tidak langsung ke saya akan dibunuh, saya merasa masih aman," ungkap Latifah.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Alasan Haris Menolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang Sengketa Hasil Pilpres


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler