Terungkap Alasan Haris Menolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Rabu, 19 Juni 2019 – 18:42 WIB
Haris Azhar. Foto : JawaPos/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mundur sebagai saksi tim kuasa hukum kubu Prabowo dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Haris telah menyampaikan surat ke MK terkait pengunduran dirinya pada Rabu (19/6).

BACA JUGA: Haris Azhar Batal Bersaksi Untuk Prabowo, Yusril: Saya Enggak Kenal

Setidaknya ada beberapa alasan yang membuat Haris tidak ingin menjadi saksi tim kuasa hukum paslon 02. Haris menilai dirinya bukan pihak yang berkompeten memberikan keterangan.

BACA JUGA : Haris Azhar Ogah Bersaksi untuk Kubu Prabowo - Sandi di MK, Ini Sebabnya

BACA JUGA: Saksi Anggota TNI Polri dari Kubu Prabowo Tak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Apa ?

Selain itu, Haris mengaku ingin menjaga profesionalismenya sebagai pengacara. Haris tidak ingin membocorkan pengakuan kliennya ke hadapan persidangan.

Diketahui, Haris didaulat sebagai saksi berkaitan dengan pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang mengungkapkan dugaan keterlibatan kepolisian untuk memenangkan paslon tertentu di Pilpres 2019.

BACA JUGA: Haris Azhar Ogah Bersaksi untuk Kubu Prabowo - Sandi di MK, Ini Sebabnya

BACA JUGA : Cerita BW soal Saksi Kubu Prabowo Tidak Bisa Hadir karena Diperiksa Provos

Haris ialah pengacara Sulman Aziz di saat membeber pengakuan tersebut. Dari situ, dia dianggap sosok yang mengetahui alasan di balik pengakuan Sulman Aziz.

"Bahwa dalam menangani kasus ini, saya bekerja berdasarkan pada hasil kerja advokasi," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Alasan lainnya, Haris tidak ingin terlibat langsung di dalam pertarungan Pilpres 2019. Dia menilai dua kontestan Pilpres 2019 punya catatan buruk terkait pelanggaran HAM.

"Bapak Joko Widodo selama menjabat Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019, tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Sementara Bapak Prabowo Subianto menurut laporan Komnas HAM merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa sepanjang 1997-1998," ungkap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hermansyah Saksi Kubu Prabowo Bercerita Pernah Dibacok, Ada Hubungannya dengan Pemilu?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler