jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri menegaskan, sejumlah saksi yang sempat ingin dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ancaman.
Ancaman tersebut berupa teror yang dikirim melalui pesan singkat atau SMS.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi 02: Saya Ditusuk - tusuk
“Ada satu, dua (dari 15 saksi) yang menerima ancaman,” kata Miftah kepada wartawan, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Dikabarkan Bakal Jadi Menteri di Pemerintahan Jokowi, Sandiaga Beri Respons Begini
BACA JUGA: Hakim MK Diminta Tidak Terintimidasi dengan Manuver BW
Miftah pun memastikan, ancaman itu bukan drama atau karangan yang dibuat-buat. “Saya melihat sendiri SMS (ancaman) itu,” sambung dia.
Adapun pihak yang memberikan ancaman masih belum diketahui, karena pelaku menggunakan nomor tak dikenal ketika mengirim pesan ke saksi. “Belum ya, nomornya tidak diketahui,” tandas Miftah. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Insiden Tim Hukum KPU Foto Alat Bukti, BW: Itu Jelas Pelanggaran Etik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan