JAKARTA- Persidangan Bambang Heru Ismiarso, atasan Gayus Tambunan di Dirjen Pajak, terdakwa kasus mafia pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Senin (12/9) ditunda
Hal ini disebabkan, jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga saat sidang akan dimulai, surat tuntutannya belum rampung.
"Kami belum bisa membacakan surat tuntutan karena surat belum siap," ujar JPU Purnomo di Pengadilan Tipikor, Senin (12/9/2011)
BACA JUGA: Hari Sabarno Merasa tak Bersalah
Sidang kemudian ditunda hingga besok, 13 SeptemberDalam perkara ini, Bambang diduga ikut berperan dalam perkara banding PT Surya Alam Tunggal
BACA JUGA: Gayus Tertawa Ditanya Soal Istri Hamil
BACA JUGA: Korban Tewas Rusuh Ambon 5 Orang
Jaksa mendakwa Bambang memperkaya orang lain atau korporasi dan merugikan negara sebesar Rp570,9 juta.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Warga Ambon Jangan Terprovokasi
Redaktur : Tim Redaksi