Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya

Minggu, 24 Maret 2024 – 21:45 WIB
Sigit Danang Joyo dianggap layak menjadi Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Nama Sigit Danang Joyo yang merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Pajak Jatim I mencuat kembali karena disebut layak untuk diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sudah meminta Presiden Jokowi agar segera menyerahkan nama calon Ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang kini berhadapan dengan kasus hukum sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA: Ini Sigit Danang Joyo, Calon Pengganti Lili Siregar di KPK

Menurutnya, dengan adanya pimpinan baru di KPK menjadikan kerja institusi pemberantasan korupsi berjalan dengan semestinya dan bahkan bisa lebih maksimal.

"Kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal (jika segera adanya ketua baru)," ujar Habiburokhman.

BACA JUGA: Alasan Capim KPK Sigit Danang Joyo Setuju Ada Dewan Pengawas

Jabatan Ketua KPK sementara dibebankan kepada Wakil Ketua Nawawi Pomolango.

Jokowi harus mengajukan nama calon pimpinan KPK kepada Komisi III. Setelah itu, dapat diproses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama tersebut.

BACA JUGA: Gabdem Gelar Aksi Damai Desak KPK Panggil Menteri Bahlil

Sosok pengganti Firli dapat diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III pada 2019. Empat nama tersebut, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.

Jika tak diambil dari empat nama tersebut, Jokowi dapat membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mendorong nama tertentu untuk diusulkan ke Komisi III. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sigit Danang Joyo disebut merupakan salah satu capim KPK yang sangat layak untuk diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi III. Pada uji publik seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 yang dilakukan Komisi III DPR RI, Sigit menempati posisi ke-enam dan mendapatkan 19 suara dari Komisi III DPR.

Ketika mengikuti seleksi capim KPK di 2019 lalu, Sigit mengajukan usulan pembatasan dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK. Dia mengatakan penerbitan SP3 harus dilakukan dengan sangat selektif.

Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.

Pria kelahiran 7 April 1976 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Ia telah berkarir di Kementrian Keuangan selama 22 tahun.

Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Februari 2023 dengan total harta kekayaannya sebesar Rp 3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar).

Dalam tayangan podcast YouTube Hermanto Tanoko yang dirilis 15 Maret 2024, Sigit mengatakan dia lahir dan besar di Yogyakarta. Setelah menamatkan pendidikan SLTA, dia kuliah di Fakultas Hukum Hukum UGM.

Sigit bercerita saat mengikuti UMPTN untuk seleksi masuk UGM, pada akhirnya dia lolos dan mengambil di fakultas hukum UGM.

Saat berkuliah ia aktif di Senat Mahasiswa 1998, dia terlibat aktif di organisasi kampus, Sigit pun diminta menjadi koordinator Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Yogyakarta.

Dia bercerita saat kuliah, sempat ikut demo juga. Ketika lulus, Sigit dan teman-teman sekampusnya membuat Indonesian Court Monitoring (Pengawasan Peradilan).

Almarhum adnan Buyung Nasution, Todung Mulia Lubis, Mahfud MD, Kamal Firdaus dikenalnya saat aktif di lembaga Pengawasan Peradilan. Sembari waktu itu saya juga kerja di lawyers.

Sigit juga berbagi kisah dirinya dapat bekerja di Kementerian Keungan. Dia menyebutkan karena dorongan ibunya, untuk menjadi PNS, dia berhasil diterima di Kementrian Keuangan sejak tahun 2002.

Selama dua tahun di Kementrian Keuagan baru dia mendapat beasiswa ke Prancis di Sorbonne University mengambil jurusan perpajakan. Dia mendapat beasiswa dari pemerintah Prancis, karena statusnya sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan kementrian keuangan.

"Asal muasal sistem perpajakan kita ini ya dari Prancis," tuturnya ketika berbicara dengan Hermanto Tanoko, crazy rich asal Surabaya yang rajin membuat podcast untuk edukasi kepada pengusaha.

Pada akhir 2007 ia kembali ke Indonesia dan ditempatkan di kantor pusat. Beberapa tahun berselang, Dirjen Pajak diterpa badai besar, yakni pada 2009 hingga 2010, ketika kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meledak. Pegawai Ditjen pajak golongan III A tersebut terlibat dengan sejumlah kasus mafia pajak dan memiliki harta hingga puluhan miliar. Padahal Gayus ketika itu baru berusia 31 tahun, dan sebagai pegawai ditjen pajak yang belum genap 10 tahun bekerja.

Kasus tersebut memberikan dampak yang sangat luar biasa kepada perbaikan sistem perpajakan di Indonesia. Kala itu, Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada tim yang dibentuk oleh staff khusus presiden untuk perbaikan sistem. Waktu itu dirjennya pak Tjiptardjo. Disebut ada kebutuhan, ini perlu orang pajak untuk perbaikan sistemnya itu betul-betul tepat sasaran. Saya terpilih. Saya gabung di staff khusus presiden waktu itu," kata Sigit.

Sigit pun memainkan perannya sebagai salah satu aktor yang membenahi perbaikan sistem perpajakan di Indonesia.

Setelah diterbikan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2009 tentang Percepatan Penanganan Penyimpangan Perpajakan, dua fokus pertama yang dilakukan oleh Dirjen pajak adalah penanganan kasus dan perbaikan sistim.

Sigit turut berkontribusi terhadap perbaikan dan monitoring perpajakan, mulai dari whistleblowing system, kemudian juga dibuat justice collaborator, selain juga dibangun database perpajakan.

"Ini bergulir terus akhirnya diinisiasi adanya Stranas PPK (Strategi Nasional Pencegahan Pemerasan Korupsi). Saya dua tahun di situ ditariklah oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden di Bidang Pengawasan Pembangunan)," kata Sigit. UKP4 dipimpin oleh begawan ekonomi Kuntoro Mangkusubroto.

"Kami berterima kasih sebetulnya, karena kasus itu menginisiasi supaya diterapkan perbaikan sistem ke seluruh kementrian/lembaga," kata Sigit.

Sigit mengatakan pajak merupakan bidang yang sangat dinamis, hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya peraturan-peraturan di bidang pajak. Pajak itu reformasi tanpa henti, harus terus dinamis, untuk mengejar dinamika yang muncul dalam kancah global, ujarnya.

Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menyebut Sigit Danang Joyo merupakan salah satu kandidat yang tidak memiliki rekam jejak buruk, selain juga tidak pernah bermasalah secara etik maupun hukum.

"Sigit orang yang dibutuhkan keahliannya, bergerak dibidang pajak, dia juga seorang sarjana hukum," ungkapnya.

Sebelum menduduki posisi sekarang, Sigit pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan pernah pula menjadi anggota Satgas Anti Mafia Hukum, serta menjadi salah satu pendorong lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Menyita Hotel Milik Pak Gubernur, Lihat Bangunannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler