Sikap FSGI terhadap Kasus Amel di SMKN 3 Padangsidimpuan

Kamis, 20 April 2017 – 18:39 WIB
Sekjen FSGI, Retno Listyarti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali mendapatkan laporan terkait kasus meninggalnya Amelya Nasution, siswi jurusan Tata Busana SMKN 3 Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Informasi dari para guru dan kawan-kawannya, Amel adalah anak yang periang, tekun dan gigih. Bahkan Amel setiap hari bekerja menjahit sepulang sekolah demi mencukupi biaya sekolahnya, ia menerima jahitan di rumahnya.

BACA JUGA: Oalah! Guru Sita HP Siswa SMK karena Belum Bayar Iuran Sekolah

"Amel mengaplikasi ilmu yang didapatnya di sekolah dengan menjahit," kata Sekjen FSGI, Retno Listyarti di Jakarta, Kamis (20/4).

Selama ini Amel tinggal dengan neneknya yng sudah berusia 80 tahun. Ibu kandung Amel sudah lama meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di luar kota. "Artinya, hari-hari Amel lebih banyak dihabiskan dengan neneknya. Amel lah yang merawat sang nenek yang begitu disayanginya. Oleh karena itu sangat mengherankan ketika ada upaya mengaburkan sebab kematian Amel dengan masalah keluarga," tutur Retno.

BACA JUGA: Orang Tua Amelya: Putri Saya sudah Tewas, Kok Masih Tega Memfitnahnya

Dia mengatakan, belakangan ada yang menyebar isu seolah-olah Amel punya masalah keluarga karena mencuri uang neneknya. Padahal Amel bekerja menerima jahitan untuk membantu ekonomi keluarga. Tidak tanggung-tanggung, pengalihan isu penyebab Amel bunuh diri pun diunggah ke youtube oleh oknum guru SMKN 3 Padangsidimpuan.

Atas kasus tersebut, FSGI mengeluarkan pernyataan sikap, seperti yang ada di bawah ini. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pemprov Sumut Dinilai Lambat Merespon Kasus SMKN 3

Sikap FSGI atas Kasus Amelya

1. Menyesalkan perbuatan oknum guru KS, FO dan E yang diduga telah mengintimidasi anak didik yang berakibat wafatnya Amelya Nasution yang bunuh diri dengan minum racun rumput karena merasa tertekan dan ketakutan.

2. Para guru SMKN 3 Padangsidimpuan seharusnya tidak mendidik siswa dengan menggunakan kekerasan verbal terhadap anak didik, karena para guru seharusnya menjadi panutan anak didiknya.
3. Mendorong terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar segera memeriksa secara seimbang dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundangan terhadap oknum guru pelaku kekerasan verbal di SMKN 3 Padangsidimpuan yang memakan korban jiwa.
4. Mendesak Kapolres Kota Padangsidimpuan untuk memeriksa terlapor, pelaku intimidasi yang telah mendorong Amel melakukan perbuatan nekat yaitu meminum racun rumput.
5. Mendorong Kepala SMKN 3 Padangsidimpuan, sebagai kepala sekolah untuk melakukan BAP terhadap oknum guru yang diduga melakukan pembocoran kunci jawaban USBN dan memberikan sanksi sesuai pertauran perundangan, bukan malah melindungi pelaku.
6. Mendorong semua pihak terkait untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan korban, Amelya Nasution.
7. Mengimbau masyarakat untuk tidak takut menyekolahkan anaknya di SMKN 3 Padangsidimpuan, karena peristiwa intimidasi hanya dilakukan oleh oknum guru bukan mewakili karakter seluruh guru SMKN 3 Padangsidimpuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Mata Pelajaran Dihapus tapi di Rapor Ada Nilai


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler