Sikap Jokdri Mulai Bikin Jengkel Satgas Antimafia Bola

Sabtu, 23 Maret 2019 – 08:12 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola mulai keras terhadap para tersangka, salah satunya Plt Ketua Umum Joko Driyono. Jokdri yang berstatus tersangka kasus perusakan barang bukti dianggap tidak menghormati proses hukum karena enggan hadir dalam pemeriksaan Kamis (21/3) di Polda Metro Jaya.

Seperti yang dikatakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Jawa Pos. Dia mengatakan permintaan untuk diperiksa Jumat sebenarnya bukan dari pihak Satgas Antimafia Bola. Itu dari pihak Jokdri yang sebelumnya meminta pengunduran jadwal ketika diperiksa pada Senin (18/3).

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Satgas Antimafia Bola Ancam Jemput Paksa Jokdri

’’Kami justru minta Senin minggu depan (25/3), pihaknya minta sekarang (Kamis, red). tapi nyatanya tidak datang,’’ tegasnya.

Ini sangat mengecewakannya. Padahal, penyidik sudah mempersiapkan semuanya untuk melakukan pemeriksaan. Menunda beberapa penyidikan untuk kasus lain karena bakal memeriksa Jokdri.

BACA JUGA: Kekuatan Ali Kalora Cs Berkurang, Satgas Tinombala Waspadai Bom Lontong

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Diam-diam Juga Mengamati Pelaksanaan Piala Presiden 2019

Satgas Antimafia Bola pun tidak tinggal diam dengan sikap Jokdri. Ultimatum diberikan. Dedi menegaskan tidak akan segan untuk menjemput paksa mantan Manajer Pelita Jaya Krakatau Steel itu jika Senin depan tidak juga datang. ’’Kalau mangkir lagi itu risikonya,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Wiranto Pengin Pelaku Hoaks Dijerat UU Antiterorisme, Begini Respons Polri

Selain memberi ultimatum kepada Jokdri, Satgas Antimafia Bola sudah menyelesaikan dua pemeriksaan terhadap dua tersangka. Yang pertama adalah tersangka Vigit Waluyo. Dia menuturkan pemeriksaan yang dilakukan di Lapas Sidoarjo itu sudah selesai dilakukan Kamis (21/3).

Saat ini, penyidik masuk mencocokkan hasil pemeriksaan dengan sejumlah keterangan dari para saksi lainnya. ”Nanti tunggu hasilnya,” jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Pemeriksaan kedua adalah kepada tersangka kasus suap pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC, yakni Hidayat. Mantan Anggota Exco PSSI yang sedang dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Surabaya itu juga sudah selesai diperiksa. Meskipun, pemeriksaan belum lengkap.

Dedi menjelaskan ketika diperiksa, kondisi kesehatan Hidayat sangat tidak bagus. Tersangka diperiksa didampingi kuasa hukumnya. Sayang, baru 15 menit diperiksa, kondisi kesehatan Hidayat tiba-tiba menurun. ’’Saat dicek suster, memang kesehatannya drop, tensinya meningkat,’’ paparnya.

Kondisi itu membuat penyidik tidak bisa meneruskan pemeriksaan. Dia mengatakan, penyidik menunda pemeriksaan hingga kondisi kesehatan Hidayat stabil. ”Ya, tidak bisa dilanjutkan, kan sakit,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

BACA JUGA: Saran Pelatih Persib Miljan Radovic Agar Liga Indonesia Semakin Baik

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokdri yaitu Andru Bimaseta tidak mau berkomentar terkait Jokdri yang mangkir dalam pemeriksaan Kamis.

Dia juga tidak mau menjawab alasan apa sampai kliennya tidak bisa datang. ’’Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan. Maaf sekali,’’ ujarnya. (rid/idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Exco yang Tidak Tahu Gusti Randa jadi Plt Ketum PSSI


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler