Sikap Komnas HAM, Ombudsman dan NGO Dinilai Sebagai Gerakan Politik

Senin, 20 September 2021 – 19:49 WIB
Sikap KPK, Komnas HAM dan Ombudsman dinilai sebagai gerakan politik . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyoroti langkah Ombudsman dan Komnas HAM yang ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertemuan itu untuk meminta membatalkan keputusan KPK terkait pemberhentian 56 pegawai lembaga anti rasuah tersebut.

BACA JUGA: SK Pemecatan Sudah Keluar, Kasihan, Pegawai KPK Tak Dapat Pesangon

Natalius menilai KPK harus independen dalam menjalankan tugas kewenangannya dan keputusannya, yang tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan.

"Komnas HAM dan civil society ingin agar KPK independen dari penetrasi kekuasaan, kok, malah mereka meminta presiden intervensi?” ujar Natalius dalam siaran persnya, Senin (20/9).

BACA JUGA: Kubu Rizieq Belum Puas, Temui Anggota DPR dan Ombudsman, Minta Keadilan

Menurutnya, polemik TWK pegawai KPK seharusnya menjadi kuasa dan keputusan dari pimpinan lembaga masing-masing.

Sebab, tidak ada kewenangan atau bukan domain presiden mengurusi atau menata staf pegawai di lembaga dan kementerian.

BACA JUGA: Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri Cs: Semena-mena, Bengis, Biadab

"Presiden meskipun kepala negara dan kepala pemerintahan, urusan administrasi penataan staf sudah didelegasikan ke masing-masing lembaga," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa presiden tidak memiliki kewajiban atas permintaan Komnas HAM dan Ombudsman. Maka akan dinilai suatu perbuatan yang menganggu independensi KPK.

"Untuk KPK seperti juga Komnas HAM, Ombudsman, MK adalah lembaga independen negara (state auxiliary body). Sehingga jika presiden mengurus administrasi KPK, maka dapat dipandang mengganggu independensi dan integritas lembaga,” ujar dia.

Oleh karena itu, apa pun usaha-usaha yang dilakukan oleh Komnas HAM, Ombudsman atau NGO (ICW), hanya dipandang sebagai sebuah gerakan politik.

"Justru rakyat akan mencurigai ada oknum jahat dibalik mereka untuk ganggu Independensi KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi standar pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujar Natalius. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler