Kubu Rizieq Belum Puas, Temui Anggota DPR dan Ombudsman, Minta Keadilan

Jumat, 27 Agustus 2021 – 16:00 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak hanya mengajukan surat protes tetapi juga mendatangi anggota DPR RI untuk menyampaikan aspirasi lantaran merasa mendapatkan ketidakadilan.

Tim itu juga meminta bantuan agar Habib Rizieq dibebaskan. 

BACA JUGA: Batal Bebas Hari Ini, Rizieq Shihab Ditahan 30 Hari lagi, Perkara Swab Palsu RS UMMI

Usai menemui Fraksi Gerindra, salah satu kuasa hukum eks pentolan FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan berencana bertemu khusus dengan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. 

"Kami kemarin sudah ke komisi III dari Gerindra menerima rencana kita mau ke PKS juga dan beberapa anggota memang mau konsen terhadap masalah ketidakadilan ini," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat (27/8) 

BACA JUGA: Ferdinand Menyebut Vonis Rizieq Shihab Terlalu Ringan, Seharusnya...

Tak berhenti di situ, Alumnus Universitas Pancasila itu menjelaskan pihak Habib Rizieq Shihab juga akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY) hingga Ombudsman RI. 

"Tetapi ke Ombudsman, kan, harus tempuh keberatan ini (pengadilan, red) sesuai undang-undang. Kita selalu di jalur UU kok," tuturnya. 

BACA JUGA: Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin Minta DPR Perjuangkan Keadilan untuk Habib Rizieq

Aziz menegaskan langkah-langkah yang diambil oleh kubu eks imam besar FPI itu lantaran menyayangkan ketidakadilan yang menimpa HRS. 

"Ini negara hukum. Namun, yang disayangkan, keadilan belum kami dapatkan untuk Habib Rizieq Shibab dan rekan-rekan lainnya," tuturnya. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler