Sikap Plt Wali Kota Bekasi soal Batalnya Acara Anies Dinilai Tak Pantas

Rabu, 02 Agustus 2023 – 18:49 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Instagram/ mastriadhianto

jpnn.com, BEKASI - Sikap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih terkait pembatalan acara senam bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga menjadi sorotan publik.

Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi Muhammad Kamil Syaikhu menilai sikap Tri menyalahkan anak buah itu sangat tidak pantas.

BACA JUGA: Acara PKS di Bekasi Batal Gegara Izin Pakai Stadion Dicabut, karena Dihadiri Anies?

"Dalam hal ini sikap Plt Wali Kota Bekasi yang menyalahkan Kadispora sangat tidak elegan," kata Kamil dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8).

Menurut Kamil, seharusnya Tri sebagai kepala daerah bisa bijaksana dan mengakui kesalahannya. Toh, izin pakai stadion untuk acara tersebut sebelumnya juga ditandatangani Tri.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini

"Hal ini karena setiap tahapan seharusnya Plt Wali Kota Bekasi sudah mengetahui secara detail, buktinya beliau keluarkan izin dengan berbagai persyaratan agar acara sepak bola tetap bisa berlangsung," ujar Kamil.

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut seharusnya Tri juga melakukan pengecekan ulang terkait aturan pemakaian stadion sebelum memberikan izin penggunaan venue tersebut.

BACA JUGA: Sopari Tewas Ditusuk di Bekasi, Pelaku Ternyata

"Semoga hal ini menjadi evaluasi besar, terlebih Plt Wali Kota Bekasi merupakan tokoh sentral di lingkungan olahraga Kota Bekasi khususnya KONI dan dengan sepak bola juga kan pimpinan Persipasi ya?," ujar Kamil.

Sebelumnya, Tri menegur Kadispora Kota Bekasi terkait pencabutan izin pakai stadion untuk acara tersebut lewat surat Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.

"Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion di mana tidak memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI," kata Nadih dalam keterangan resmi, Selasa (1/8).

Kepala Dispora Kota Bekasi dinilai tidak cermat dan teliti terkait adanya aturan PSSI bahwa stadion harus steril 48 jam sebelum pertandingan Liga 1.

Hal itu, lanjut Nadih, menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.

Diketahui, PKS selaku penyelenggara acara itu sebetulnya sudah mengantongi izin pakai stadion dari Pemkot Bekasi pada Rabu (26/7).

PKS pun berkomitmen peserta acara itu tidak bakal menginjak rumput stadion yang bakal digunakan pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam.

Namun, pada Jumat siang, PKS menerima surat pencabutan izin pakai stadion secara mendadak dan sepihak dengan alasan venue itu bakal digunakan pertandingan Liga 1.

PKS pun terpaksa mengubah acara dari senam menjadi jalan sehat pada Sabtu pagi. Anies Baswedan juga tetap hadir dalam acara tersebut. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Tegas Laksamana Yudo soal Kasus Marsdya Henri Alfiandi, Begini Kalimatnya


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler