Sikap Presiden Jokowi Sudah Jelas, Moeldoko Mengingatkan Sejumlah Pihak

Rabu, 06 April 2022 – 18:16 WIB
Dokumentasi - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan sejumlah pihak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut sikap Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Moeldoko, presiden sudah sangat tegas menolak dan mengatakan tegak lurus menjalankan pemerintahan sesuai konstitusi yang berlaku.

BACA JUGA: Faldo Ingatkan Mahasiswa yang Ingin Gelar Aksi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Karena itu, mantan Panglima TNI ini meminta masyarakat menyudahi polemik, sehingga tidak berkepanjangan.

"Presiden kan sudah jelas, mau ngomong apa lagi?"

BACA JUGA: Tak Ada Aturan Perpanjangan Jabatan Presiden, Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal

"Kenapa masih lagi dipersoalkan? Sekali lagi saya ingatkan sudah cukup berpolemik tentang ini," kata Moeldoko di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4).

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) pada Jumat (1/4) menggelar aksi terkait masa jabatan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Golkar Mengkaji Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi

Mahasiswa bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya ingin menegaskan kepada masyarakat Indonesia, sudah lah, cukup. Jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periode, perpanjangan."

"Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu, jangan jadi bahan gorengan yang tidak berkualitas," tambah Moeldoko.

Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini sedang fokus memikirkan pandemi Covid-19 belum selesai tuntas.

"Kedua, pemerintah memikirkan skenario menghadapi perang Ukraina dengan Rusia."

"Dampaknya seperti apa? Itu sudah disiapkan skenario-skenario, pengaruhnya terhadap ekonomi," katanya.

Moeldoko meminta agar semua pihak dapat berpikir ke depan.

"Jangan berputar-putar bangsa ini berbicara yang tidak produktif. Bicara perpanjangan bicara tiga periode," katanya.

Presiden Jokowi sendiri pada 30 Maret 2022 telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945 terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar."

"Namun, yang jelas, konstitusi sudah jelas. Harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Presiden Jokowi di kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat, misalnya, saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29/3).

Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode usai Lebaran 2022.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler