jpnn.com - SERANG – Gubernur Banten Rano Karno tetap menolak mencabut rekomendasi penggabungan Polresta Tangerang ke Polda Banten. Sikap itu disampaikan lagi ketika menerima perwakilan mahasiswa, LSM, dan tokoh masyarakat Tangerang, kemarin (25/11).
"Kita merekomendasikan, kita setuju, bahkan DPRD juga menyetujuinya. Gubernur tidak mempunyai kewenangan untuk mengusulkan, hanya memberikan rekomendasi saja. Jadi maaf saya tidak pernah mengusulkan agar Polresta Tangerang gabung ke Polda Banten," kata Rano saat memberikan penjelasan di hadapan puluhan perwakilan masyarakat Tangerang di ruang transit VIP Pendopo Gubernur, Rabu (25/11).
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Siap Protes jika Samarinda Raih Piala Adipura
Karenanya, Rano menolak jika diminta untuk mencabut kembali rekomendasi yang telah disampaikan ke Mabes Polri. "Walau demikian, aspirasi dari bapak-bapak dan ibu-ibu akan saya sampaikan kepada Polri," ujarnya.
Menurut Rano, gabungnya wilayah hukum Tangerang ke Polda Banten, maka koordinasi dan komunikasi provinsi akan lebih dimudahkan dan diuntungkan. "Selama ini kalau ada persoalan hukum, kita harus juga mengkoordinasikan ke Polda Metro Jaya. Karena Banten ini memiliki dua Polda," tambah Rano seraya mengatakan pihaknya saat ini sedang memerjuangkan agar Bandara Soetta benar-benar diakui masuk wilayah Banten, bukan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Memilukan... Dokter PTT yang Mengabdi di Pedalaman Asmat 3 Hari Tak Sadarkan Diri
Di tempat yang sama, Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafly Amar menyatakan, penggabungan Polresta Tangerang ke Polda Banten sudah dilakukan kajian dan penelitian sejak lama.
"Saya tahu sekali proses penggabungan Polresta Tangerang ke Polda Banten, karena sebelumnya saya bertugas di Polda Metro jaya. Prosesnya sudah satu tahun," katanya.
BACA JUGA: Tanpa Izin, Tabligh Akbar Dihadiri Habib Rizieq Tetap Jalan
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun memberikan pemahaman kepada perwakilan masyarakat Tangerang yang datang, bahwa penggabungan untuk kepentinghan bersama. "Jadi istilahnya, tidak ada pengkotak-kotakan dengan kebijakan yang akan segera dikeluarkan SK oleh Pak Kapolri ini. Kita masih dalam kesatuan negara," ujarnya.
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, KH M Uwes Nawawi usai audiensi mengaku memahami apa yang telah disampaikan oleh Rano Karno dan Kapolda Banten. Meski demikian pihaknya meminta Polri untuk memahami dan mengerti dengan aspirasi warga.
"Rekomendasi kewenangan beliau, tetapi kami warga masyarakat tetap minta aspirasi ini disampaikan ke yang lebih tinggi lagi, ke Polri. Kami tidak kecewa, tapi kami juga berharap agar aspirasi kami jangan dianggap tidak ada," pungkasnya.(rus/igo/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Remaja 14 tahun Curi Pistol Pak Polisi, Begini Ngelesnya
Redaktur : Tim Redaksi