Sikap Tegas Demokrat Terkait Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua

Selasa, 09 Februari 2021 – 21:25 WIB
DPP Partai Demokrat Agustinus Tamo Mbapa (kedua kiri) saat diskusi bertajuk “Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua: Bagaimana Solusi dan Upaya Hukum Apa yang Akan Dilakukan” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Foto: Dok. RKN

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrat mendorong Mendagri untuk menggunakan kewenangannya melantik Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore.

“Proses Pilkada Sabu Raijua itu sudah berjalan, dan sudah ditetapkan secara legal. Jika setelah itu ada proses hukum, maka akan ditindaklanjuti secara hukum,” kata DPP Partai Demokrat Agustinus Tamo Mbapa saat diskusi bertajuk “Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua: Bagaimana Solusi dan Upaya Hukum Apa yang Akan Dilakukan” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

BACA JUGA: Reaksi Petrus Soal Polemik Penetapan Bupati Sabu Raijua Terpilih Berkewarganegaraan AS

Untuk diketahui, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore dan Tobias Uly diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Pembicara lain dalam diskusi ini di antaranya Kuasa Hukum Paslon Bupati Sabu Raiju, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja, Rudi Kabunang; Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dan Pakar Komunikasi sekaligus Pendiri Setara Institute Romo Benny Suestyo.

BACA JUGA: Permintaan Irjen Lotharia untuk Orient, Bupati Terpilih Sabu Raijua Bersatus WN Amerika Serikat

Pada kesempatan itu, Gustaf sapaan akrab Agustinus membenarkan adanya polemik terkait kewarganegaraan ganda dari bupati terpilih Orient pascapenetapan oleh KPUD setempat.

“Akhir-akhir ini Sabu Raijua menjadi terkenal karena peristiwa Orient muncul pasca-ditetapkan sebagai Bupati Terpilih,” kata Gustaf.

BACA JUGA: Warning dari Mendagri Kepada Pelanggar SKB Tentang Penggunaan Seragam dan Atribut Sekolah

Menurut Gustaf, peristiwa Orient memperlihatkan situasi negara memang dalam hal administrasi kenegaraan sedang dipertanyakan.

“Pertanyaannya dengan gonjang-ganjing bahwa Kemenkumham akan mencabut kewarganegaran Orient maka kami juga bertanya, ketika Bawaslu bersurat kepada Kemenkumhan mengapa tidak dijawab secara tegas sehingga tidak menimbulkan polemik baru,” kata Gustaf.

Oleh karena itu, Gustaf secara tegas menyatakan Partai Demokrat sebagai partai pengusung Orient – Tobiah sudah sampai pada tahap memperjuangkan agar paslon ini dilantik.

Sementara itu, Koordinator TPDI Petrus Selestinus melihat ada kekosongan hukum di dalam UU Nomor 10/20216 tentang Pilkada.

“UU tidak mengatur mengenai keadaan baru yang muncul kemudian dan sangat menentukan. Tidak ada upaya hukum apa manakala muncul kasus seperti ini (Orient, red),” tegas Petrus Selestinus.

“Ini muncul keadaan baru yang tidak diduga sebelumnya, bahkan pembuat Undang-Undang tidak mengantisipasi,” tegas Petrus.

Petrus menduga posisi Mendagri hanya menerima berkas dari KPU terkait penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Mendagri sepanjang tidak ada keputusan pengadilan bahwa keputusan ini batal, pasti posisinya pada akhirnya melantik,” kata Petrus.

Sementara itu, Pendiri Setara Institute sekaligus Pengamat Komunikasi Romo Benny Susetyo mendorong Mendagri menggunakan diskresi untuk segera mengambil keputusan tepat dan cepat.

“Kita tunggu kepastian. Makin cepat, sebuah pilihan-pilihan itu ditawarkan lebih baik sehingga tidak terlalu lalu. Kalau tidak dilantik alasannya apa,” kata Romo Benny.

Di tempat yang sama, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba, berharap KPUD dapat menganulir kembali keputusannya.

“Dengan adanya bukti bahwa Orient adalah warga Negara AS, kami anggap KPU sudah lalai dalam menjalankan tugas fungsi dan kewenangannya dalam melakukan verifikasi syarat formal pasangan bakal calon dalam Pilkda,” tegas Rudi.

Oleh karena itu, Rudi berharap Mendagri tidak melantikan pasangan Orient P Riwu Kore dan Tobias Uly.

“Saya berharap Pemerintah, dalam hal ini Mendagri tidak melantik Orient sebagai Bupati terpilih agar tidak menibulkan keputusan hukum yang bertentangan,” kata Rudi.

Dia juga mendorong untuk menggelar Pilkada ulang di Sabu Raijua yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler