Sikapi Kisruh PPP, Menkumham tak Mau Gegabah

Selasa, 16 September 2014 – 15:11 WIB
Menkumham, Amir Syamsuddin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diajukan dua kubu yang berseteru.

Amir saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/9), menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penilaian secara pribadi, namun harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Ogah jadi Kutu Loncat, Wanda Pilih Bela Suara Rakyat

"Yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan menilai secara pribadi. Segala sesuatunya dititik tolak pegangannya terhadap undang-undang, dalam anggaran dasar undang-undang tersebut," kata Amir.

Karena itu, surat yang masuk ke Kemenkumham, baik dari kubu Rommy Cs maupun dari kubu SDA, masih diproses. Sehingga dia belum bisa menjelaskan kubu mana yang legal atau tidak legal. "Penelitian dari ditjen kami sedang berjalan," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Usai Pecat Rommy Cs, SDA Surati Menkumham

 

BACA JUGA: Dibantu Tim Ahli Turki, Polri Garap Empat WNA Terduga Teroris

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panselnas Blokir Akun Pelamar Ber-NIK Bodong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler