BATAM - Aris Anto bin Bobi, 16, harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta Sekupang, BatamRemaja putus sekolah ini dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor Suzuki Smash Bp 6845 AW milik ibu tirinya, Puji, Selasa (6/9)
BACA JUGA: Ujang Buka Celana Putri
Aris beralasan mengambil motor untuk jalan-jalan, namun Puji melapor ke polisi karena tak tahu anak tirinya yang mencuri motornya.Menurut pengakuan Aris, pencurian itu berawal saat ia ingin jalan-jalan ke Tanjungriau bersama temannya, Selasa pagi lalu
BACA JUGA: Mindo Seret Putri ke Kamar Mandi
Saat itu motor Puji dikunci dan digembokAris nekad mengambil motor itu karena selama ini, katanya, setiap kali ingin pinjam, ia tak pernah dikasih
BACA JUGA: Pencuri Handphone Babak Belur Dihajar Warga
"Padahal saya ingin jalan-jalan juga," katanya, Jumat (9/9).Waktu Puji sedang tidur, Aris mengambil kunci lalu membawa motor itu ke Tanjung Riau dan Batuaji"Di Batuaji saya dikejar polisi," jelasnya.
Aris dikejar sampai jalan raya di depan perumahan SukajadiDi sana, Aris jatuh terpental"Karena terjatuh saat di Sukajadi ia kami bawa ke RSBK," kata Kanit reskrim Iptu Feri Kuswanto seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group), Jumat (9/9).
Puji, kata Feri, tak tahu kalau motornya hilang diambil anak tirinya"Tersangka ini bisa kita jerat dengan pasal 362 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," ujarnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyabu di Mobil, Oknum TNI Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi