MAKASSAR - Unit Khusus Polrestabes Makassar kembali meringkus empat penikmat sabu-sabu, Rabu (7/9) sekira pukul 20.15Pelaku yang salah satunya diketahui oknum TNI itu, ditangkap pesta sabu-sabu di atas mobil Terrios, Kompleks Perumahan Gladiol, Jalan Pengayoman Makassar.
Oknum TNI yang ditangkap karena dugaan pesta sabu-sabu di atas mobil itu berinisial SS dengan pangkat Praka
BACA JUGA: Nyetrum Ikan, Kesetrum Diri Sendiri, Polisi Tewas
Belakangan, oknum ini diketahui bertugas pada Satuan Intel Kodam VII WirabuanaSementara tiga rekannya masing-masing, Didi warga Jalan Tamalate 6 No.12, Gunawan warga Jalan Anggrek No.11 Palopo, dan Burhanuddin warga Jalan Toddopuli 6 Blok B6 No.4 Makassar
BACA JUGA: Baru Kenal 3 Hari, Diperkosa 3 Kali
SS yang diketahui sebagai anggota TNI langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), sementara tiga lainnya tetap diproses di unit narkoba Polrestabes Makassar.Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari keempat warga yang ditangkap karena berpesta sabu-sabu itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 2 gram
BACA JUGA: Penjahat Hipnotis Incar Nasabah Bank
"Jadi dia mengisap sabu-sabu di atas mobilJadi yang kita temukan tinggal sisa yang belum dipakai," kata Hasbi.Sebelum keempat warga tersebut ditangkap, Didi dan Gunawan sedang minum kopi di Warkop GladiolTidak lama setelah itu, datang Burhanuddin dan Praka SS menggunakan mobil Terrios DD 1432 AWMereka kemudian mengajak Didi dan Gunawan naik ke mobil tersebut untuk bersama-sama mengisap sabu-sabu
Saat keempatnya berada di atas mobil tersebut, polisi yang curiga langsung melakukan penggerebekanPenggerebekan dipimpin AKP Sumijur UsmanBegitu digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dari merekaKeempatnya kemudian digiring ke Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.
Sekira pukul 23.45, oknum TNI berpangkat Praka itu kemudian dijemput oleh pihak Denpom Kodam VII Wirabuana yang dipimpin oleh Kapten Akbar Wadan. Saat ini, Praka SS diproses di Denpom sementara empat rekannya diproses di Polrestabes.
Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letkol Kav Sulaiman Agusto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan salah seorang anggota intel Kodam VII Wirabuana, dalam dugaan penggunaan sabu-sabuDia menegaskan, anggota tersebut akan diberi sanksi tegas kalau memang terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
"Betul dia ditangkap karena dugaan menggunakan sabu-sabu bersama masyarakatSementara ini sedang dikroscek kebenarannyaKalau memang terbukti, tidak ada ampun bagi dia karena kasus sabu-sabu bagi TNI itu suatu pantanganJadi bisa saja dia dipecat kalau benar mengonsumsi sabu-sabu," kata Sulaiman. (sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Delapan Bulan, Mahasiswa UMI Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi