SIKAT: Polri Siap Tindak Anggota yang Terlibat Bakar Lahan

Selasa, 15 September 2015 – 17:17 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani. FOTO: RMOLSUMSEL.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum Polri yang terlibat membakar hutan dan lahan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/9).

BACA JUGA: Menko Luhut Kesal Pj Gubernur Kalsel Absen di Rapat Bahas Asap

“Kami tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan,” tegas Yazid.

Lebih lanjut, Yazid menyatakan, pihaknya akan menindak jika ada anggota yang terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan.

BACA JUGA: Alhamdulillah...Yuddy Putuskan Angkat 440 Ribu Honorer K2 jadi CPNS

Meski begitu, Yazid memastikan, bahwa hingga ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri dalam pembakaran hutan dan lahan tersebut.

Namun, jenderal bintang satu itu mengimbau masyarakat untuk tak segan melapor bila menemukan anggota Polri yang terlibat.

BACA JUGA: MenPAN-RB Diminta Selesaikan Masalah Honorer K2

“Kalau ada informasi sampaikan ke saya. Polri tetap konsisten akan menindak,” tegas Yazid.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Tolak Penyelesaian dengan UU ASN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler