Silakan Disimak, Kalimat Mahfud MD Menanggapi Pertanyaan JK

Senin, 15 Februari 2021 – 07:44 WIB
Presiden Jokowi bersama Prof Mahfud MD saat pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/9). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD menegaskan lagi bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terbuka terhadap kritik.

Mahfud mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik, merupakan statemen yang serius.

"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (15/2) dini hari.

Mahfud MD mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara mengritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.

Mahfud MD mengatakan, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.

"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Pernah Menangkap Orang Kritis

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik.

Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.

"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.

Mahfud MD pun menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.

"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA: Soal Omongan Pak JK, Ferdinand Curiga Strategi Menyerang Jokowi

Dia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.

"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud MD. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Kantongi 3 Bukti, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan Mereka


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mahfud MD   Jusuf Kalla   JK   Jokowi  

Terpopuler