jpnn.com - BOGOR—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi peringatan pada sekolah-sekolah agar tidak memberlakukan perpeloncoan dalam masa orientasi sekolah (MOS).
Jika masih ada MOS, masyarakat dimintakan melaporkan lewat short message service (SMS) 0811976929. Nantinya laporan itu akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Mendikbud : Ada Perpeloncoan Siswa, Kepsek Bakal Dipecat
"Saya tegaskan lagi, di hari pertama sekolah (HPS) tidak ada lagi MOS yang kerap diwarnai perpeloncoan. Yang ada sekarang program pengenalan lingkungan sekolah (LPS)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan usai melakukan kunjungan di SDN Polisi 1 Kota Bogor, Senin (18/7).
Ini warning bagi para kepala sekolah yang membiarkan ada kegiatan perpeloncoan dalam. Pasalnya ada sanksi tegas yang akan diberlakukan sesuai Permendikbud 18 Tahun 2016.
BACA JUGA: Siswa Berkebutuhan Khusus Bertambah, Jumlah Guru Terbatas
"Yang paling bertanggung jawab di sini adalah kepsek. Permendikbud 18/2016 kan sudah jelas, sanksinya juga jelas yang melaksanakan MOS akan ada rotasi sampai pemberhentian," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Satu-satunya Profesi yang tak Antarkan Anak ke Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat tuh, Menteri dan Istri Antar Putrinya ke Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi