jpnn.com, BANYUWANGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Banyuwangi, Jatim memusnahkan 200 ponsel hasil razia selama 2018. Cara pemusnahannya unik.
Setelah dirusak dengan menggunakan palu, ratusan ponsel tersebut dimasukkan ke akuarium berisi air garam.
BACA JUGA: Jangan Bawa Ponsel ke Kamar Mandi, Ini Alasannya
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Yusuf Purwadi mengatakan, 200 ponsel yang dimusnahkan itu merupakan barang sitaan.
''Diperoleh petugas dari razia blok kamar tahanan maupun narapidana selama 2018,'' ujar Yusuf.
BACA JUGA: Julie Estelle Cicipi 2 Hari tanpa Ponsel, Bagaimana Rasanya?
Pemusnahan ponsel dengan cara dihancurkan, kemudian dimasukkan ke akuarium berisi air garam itu sempat menjadi tontonan sejumlah pengunjung lapas.
Hal tersebut memang sengaja dilakukan pihak lapas. ''Agar pengunjung yang sedang besuk ke lapas tahu dampak dari menyelundupkan ponsel,'' kata Yusuf.
BACA JUGA: Cahaya Biru dari Layar Ponsel Bisa Mengakibatkan hal ini
Meski telah rutin memeriksa blok kamar tahanan dan napi, petugas masih saja mendapati barang terlarang itu masuk ke lapas.
Karena itu, Yusuf dan anak buahnya terus meningkatkan pengawasan terhadap tahanan, napi, maupun pembesuk.
Salah satu bentuk peningkatan pengawasan yang sudah dilakukan ialah memeriksa setiap pengunjung. Cara tersebut dilakukan dengan penggeledahan maupun pemeriksaan lewat X-ray.
Napi yang ketahuan membawa barang yang dilarang bakal dikenakan sanksi. Napi yang kedapatan membawa ponsel akan langsung diberi sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. (ddy/als/c4/gun/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Segini, Infinix Hot S3X Sudah Pakai Teknologi Canggih
Redaktur & Reporter : Natalia