jpnn.com, JAKARTA - Siloam Hospitals Banjarmasin menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) untuk tenaga kerja, Rabu (6/10).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Tito Hartono, Direktur Siloam Hospitals Banjarmasin dr. Ludiwyk, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banjarmasin Abdul Haris, S.E., dan Kepala Sub Unit Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiman, S.H., M.H.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Optimistis Kualitas Layanan Pasien Kanker Akan Lebih Baik
Kerja sama ini guna memberikan bantuan kepada 300 tenaga kerja rentan bukan penerima upah.
Direktur RS Siloam Banjarmasin, dr. Ludiwyk menjelaskan pihaknya memberikan bantuan kepada pekerja BPU (bukan penerima upah) dengan pembayaran premi BPJS-TK untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
BACA JUGA: Kinerja Siloam Mendukung Peningkatan Pendapatan LPKR
Bantuan yang diberikan berupa premi untuk pembayaran kecelakaan kerja dan kematian selama 3 bulan bagi 100 orang anggota pekerja BPU.
Dalam hal ini bantuan tersebut akan dipilih dan diajukan oleh lembaga kemasyarakatan seperti majelis taklim, gereja, vihara, serta masyarakat umum lainnya yang sudah didaftarkan ke BPJS-TK.
BACA JUGA: KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021: Passing Grade PPPK Guru Terbaru, Cek di Sini
Dokter Ludiwyk mengatakan bantuan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya Siloam Hospitals Banjarmasin pada lingkup sosial dan komunitas.
“Kami berharap kontribusi ini dapat memberikan manfaat terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh rekan di lingkup BPU. Kami turut ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, khususnya Jasa Raharja dan Unit Polres atas terlaksananya kedua program ini," kata dr. Ludiwyk.
Acara penandatanganan kerja sama dilanjutkan corporate gathering se-Kalimantan Selatan dengan tajuk “Penanganan Awal pada Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas” yang dihadiri lebih dari 100 perusahaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Tito Hartono dalam acara tersebut menyampaikan apreasiasinya terhadap Siloam Hospitals Banjarmasin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Siloam Hospitals Banjarmasin atas kerja sama dan partisipasi yang dibangun melalui program kepedulian perusahaan guna membantu para pekerja BPU dengan pembayaran premi BPJS-TK yang diberikan melalui PT BPJS-TK Banjarmasin," ujarnya.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Abdul Haris, S.E. mengatakan bantuan premi untuk pembayaran kecelakaan kerja dan kematian selama 3 bulan bagi 100 orang anggota yang sifatnya BPU ini diharapkan melindungi dan membantu para pekerja.
"Bersama BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kami siap mendukung seluruh upaya yang dilakukan mitra kami dari pihak swasta," ujarnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad